Menuju konten utama

Purbaya Bantah Suahasil-Misbakhun Daftar Calon Komisioner OJK

Ia mengaku belum melihat daftar calon anggota komisioner OJK yang masuk, tetapi mengklaim sudah banyak calon yang mendaftar untuk mengikuti seleksi.

Purbaya Bantah Suahasil-Misbakhun Daftar Calon Komisioner OJK
Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (12/2/2026). tirto.id/Nanda
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dibuka. Sejumlah nama tenar dirumorkan ikut mendaftar, termasuk Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Namun, sebagai ketua Pansel OJK, Purbaya Yudhi Sadewa, membantah bahwa nama-nama yang dirumorkan itu ikut mendaftar.

“Nggak ada. Saya enggak tahu, saya belum lihat,” katanya saat ditemui di Graha CIMB, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia mengaku belum melihat daftar calon anggota komisioner OJK yang masuk. Dia hanya menyebut bahwa hingga saat ini sudah banyak calon yang mendaftar untuk mengikuti seleksi.

“Udah banyak yang masuk, tapi kan saya belum lihat semuanya,” ujarnya.

Terkait dengan rumor yang menyebut Wamenkeu Suahasil Nazara, Purbaya mengaku kaget dengan hal tersebut. Mantan Ketua LPS ini pun bertanya-tanya untuk apa Suahasil ikut dalam seleksi itu.

“Nggak tahu, ngapain Pak Suahasil jadi ketua OJK?” ucapnya.

Dia pun memastikan bahwa Suahasil tidak mungkin mendaftar sebagai calon pimpinan OJK. Ia beralasan, Suahasil merupakan salah satu panitia seleksi anggota komisioner OJK.

“Ya enggak (boleh Pansel daftar anggota komisioner OJK). Itu dari mana Anda dapat info? Saya baru tahu malah. Ngapain Pak Suahasil jadi wakil ketua, dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Pansel untuk mencari pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Pembentukan Pansel ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pun ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota. Pansel ini beranggotakan delapan orang, yaitu Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Wamenkeu, Suahasil Nazara, Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto, Komisioner LPS, Aida S. Budiman, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, Dhahana Putra, ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi, dan ahli grafolog Gusti Aju Dewi.

Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini, Rabu (11/2/2026), pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Calon dapat mendaftar melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher