Menuju konten utama

Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Banyak Janji, Dapatnya Dikit

pemerintah akan mengevaluasi kelanjutan satgas yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 dan telah beberapa kali diperpanjang.

Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Banyak Janji, Dapatnya Dikit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Banggar DPR dan pemerintah menyetujui belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Ia menilai satgas tersebut terlalu banyak membuat janji, tetapi hasil pemulihan aset yang didapat sangat minim.

“Jadi begini, saya pikir kata orang ada yang lapor ke saya, Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga nggak banyak. Akhirnya menimbulkan kegagalan. Nanti saya akan lihat seperti apa kasusnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (19/9/2025) malam.

Menurut Purbaya, pemerintah akan mengevaluasi kelanjutan satgas yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 dan telah beberapa kali diperpanjang, terakhir hingga 2025.

"Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau nggak ada, berarti emang nggak ada duitnya, sudah habis. Tapi saya akan lihat seperti apa. Kalau memang cuma menimbulkan keributan, ya nggak usah. Kita fokus ke depan, bangun ekonomi, kaya bareng," tuturnya.

“Kalau dia cuma janji-janji saja tapi nggak deliver, saya akan berhentikan. Cuma bikin keributan aja. Kalau memang bisa dapat, kejar langsung. Nggak usah pakai komite-komite,” tegasnya.

Ia juga menyinggung mekanisme pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap obligor BLBI. Salah satunya, kasus yang ramai baru-baru ini di mana kebijakan pencekalan tersebut berujung pada gugatan Menteri Keuangan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Purbaya memastikan kebijakan tersebut tidak akan diperpanjang setelah masa berlakunya habis. “Tidak akan diperpanjang setelah jatuh tempo. Kalau dia juga orang sini, mau lari ke mana dia?” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan akan memeriksa lebih lanjut data hasil kerja satgas sebelum mengambil keputusan. “Nanti saya akan lihat seperti apa kasusnya. Tapi kalau memang betul-betul hanya gaduh saja, saya selesaikan saja. Kita kan mesti lihat ke depan,” kata dia.

Satgas BLBI dibentuk untuk menagih kewajiban para obligor dan debitur terkait dana BLBI yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, hingga kini hasil pengembalian aset dinilai belum signifikan. “Kalau nggak ada [hasilnya], berarti emang nggak ada duitnya, sudah habis. Tapi saya akan lihat seperti apa,” ujar Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra