tirto.id - PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) termasuk salah satu perusahaan yang diberhentikan sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Sabtu (6/12/2025). PT NSHE milik siapa & benarkah penyebab banjir di Tapanuli Selatan?
Berdasarkan laporan BNPB yang dimuat dalam Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Tahun 2025 per Kamis (11/12), jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara mencapai 340 jiwa, hilang 128 jiwa, dan terluka 651 jiwa.
Dari total tersebut, 85 korban meninggal berasal dari Tapanuli Selatan. Banjir dan longsor di Sumatera Utara juga menyebabkan 11,2 ribu rumah rusak dan 18 kabupaten terdampak. Kemudian, kerusakan juga mencakup 80 fasilitas umum, 60 fasilitas pendidikan, 19 rumah ibadah, dan 121 jembatan.
PT NSHE Sebenarnya Milik Siapa?
PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) merupakan perusahaan yang melakukan pengembangan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Saat ini, PT NSHE tengah mengembangkan PLTA Batang Toru.
PLTA Batang Toru terletak di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Berdasarkan temuan Mighty Earth, sebuah organisasi lingkungan internasional yang tergabung dalam Koalisi Indonesia untuk Batang Toru, Direktur Utama PT NSHE bernama Shen Decai.
Kehadiran PT NSHE berkaitan dengan program peningkatan kapasitas listrik menjadi 35,000 MW yang diluncurkan pada 4 Mei 2015. Peningkatan kapasitas listrik termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Seturut laman PLN Nusantara Renewables, komposisi 35.000 MW terdiri dari 10.000 porsi PLN dan 25.000 porsi pengembang swasta (IPP).
Guna mewujudkan program tersebut, PLN Nusantara Renewables (dulu bernama PT Pembangkitan Jawa–Bali) akan mendapat peningkatan kapasitas listrik sebesar 510 MW dari PLTA Batang Toru yang dikelola dan dikembangkan PT NSHE.
Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan dijual kepada PT PLN (Persero) berdasarkan perjanjian pembelian listrik untuk jangka waktu 30 tahun.
Secara umum, terdapat tiga perusahaan konsorsium dalam PT NSHE. Pemilik saham terbesar PT NSHE ialah PT Dharma Hydro Nusantara dengan kepemilikan saham 52,82 persen.
PT Dharma Hydro Nusantara menjadi bagian dari Dharmawangsa Group. Perusahaan lain adalah PT Fareast Green Energy (22,18 persen) dan PT Pembangkitan Jawa–Bali atau PLN Nusantara Renewables (25 persen).
Semula proyek PT NSHE akan dibiayai oleh Bank Dunia. Namun, berdasarkan kajian lintas disiplin, kehadiran PT NSHE dianggap berpotensi merusak lingkungan. Sebab itu, lembaga Bank Dunia memilih mundur.
Bank of China akhirnya maju sebagai investor dengan menggelontorkan dana hingga 1,6 miliar Dolar AS atau setara Rp21 triliun. Dana ini diduga bagian dari One Belt One Road Initiative Tiongkok.
Adapun penyedia jasa rekayasa, pengadaan, dan konstruksi untuk proyek pembangkit listrik tenaga air dipegang oleh Sinohydro. Sinohydro termasuk sebuah perusahaan rekayasa dan konstruksi air milik negara Cina.
Benarkah Penyebab Banjir Tapanuli Selatan?

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sempat melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana.
Inspeksi digelar untuk menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Berdasarkan hasil inspeksi, KLH memutuskan untuk menutup sementara beberapa perusahaan yang diduga memperluas dampak banjir. Salah satunya adalah PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (5/12).
KLH bakal melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana. Selain PT NSHE, KLH akan menindak perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera.
Langkah ini dilakukan untuk pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id
































