Menuju konten utama

Jadwal & Waktu War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Istana Presiden

Pemerintah membuka pendaftaran peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, melalui sistem war tiket. Ketahui jadwal & waktu pendaftarannya.

Jadwal & Waktu War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Istana Presiden
Ilustrasi upacara di Istana Merdeka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jadwal dan waktu pembukaan pendaftaran war tiket Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 2026, di Istana Merdeka, Jakarta, bersama Presiden RI, kini ditunggu-tunggu masyarakat. Pendaftaran dibuka melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengundang masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Jakarta. Upacara ini bisa dihadiri pada 17 Agustus 2026 melalui sistem war tiket via website pandang.istanapresiden.go.id.

Kuota yang disediakan sebanyak 8.100 peserta. Angka tersebut terdiri dari pejabat negara, tamu undangan, unsur TNI dan Polri, Paskibraka, tokoh masyarakat, sampai masyarakat umum yang mendapat undangan melalui mekanisme war tiket lewat pandang.istanapresiden.go.id.

“Kami harapkan kegiatan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 ini akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT RI ke-81,” terang Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dikutip dari laman Sekretaris Kabinet RI (31/7/2026).

Kendati demikian, pemerintah belum merinci alokasi jumlah peserta undangan untuk masyarakat umum. Hingga saat ini, informasi hanya menjelaskan tentang kesempatan bagi masyarakat umum untuk hadir langsung pada upacara HUT ke-81 RI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Jadwal War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Istana Presiden

Perayaan HUT ke-81 RI tahun 2026 dilakukan dengan serangkaian acara atau kegiatan. Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, peringatan dimulai dengan acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Jakarta.

Kemudian, pada 14 Agustus 2026, dijadwalkan ada Pidato Kenegaraan oleh Presiden Republik Indonesia di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.

Pada hari yang sama, di sesi kedua, ada penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR RI.

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2026, pemerintah akan menggelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.

Puncak peringatan HUT ke-81 RI 2026 adalah Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Kemudian, pada hari yang sama, ada pula Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali mengundang masyarakat umum untuk mengikuti upacara secara langsung. Mekanisme pendaftarannya menggunakan sistem perebutan undangan atau war tiket melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.

Namun, hingga artikel ini ditulis pada Selasa, (4/8/2026), belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal war tiket pandang.istanapresiden.go.id. mulai dibuka. Mengacu pada pembukaan war tiket pada tahun-tahun sebelumnya, war tiket dilakukan secara online melalui laman resmi Pandang Istana.

Pendaftaran dibuka mendekati hari pelaksanaan upacara, sekitar pekan pertama dan kedua bulan Agustus. Hingga saat ini, laman resmi Pandang Istana (pandang.istanapresiden.go.id) masih belum bisa diakses.

Cara Daftar & Syarat War Tiket Upacara HUT RI 2026 Pandang Istana

Kendati belum ada informasi resmi mengenai jadwal dan waktu pendaftaran atau war tiket Upacara HUT ke-81 RI 2026 di Istana Merdeka, masyarakat dapat lebih dulu mengetahui cara daftar via pandang.istanapresiden.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara daring/online dan peserta perlu mempersiapkan beberapa hal untuk mengisi data diri di laman pendaftaran. Di antaranya KTP, NIK, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, foto diri terbaru, dan dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.

Mengacu pada pelaksanaan pendaftaran peserta upacara sebelumnya, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut ini persyaratan yang diterapkan, dilansir dari Antara (2/8/2026):

  • Warga Negara Indonesia.
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai data sebenarnya.
  • Membawa identitas asli saat proses verifikasi atau pengambilan undangan.
  • Mengikuti ketentuan pakaian yang ditetapkan panitia.
  • Mematuhi aturan keamanan selama berada di kawasan Istana.
Nantinya, saat melakukan pendaftaran, peserta bisa memilih sesi upacara yang ingin diikuti. Kemudian, setelah menyelesaikan pendaftaran, data peserta akan melalui proses verifikasi oleh panitia sebelum memperoleh undangan resmi.

Pembaca bisa mengakses artikel mengenai HUT RI 2026 melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel HUT RI 2026

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo