tirto.id - Profil Sri Margana dan kronologi dugaan plagiarisme buku sedang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Sri Margana yang merupakan dosen sejarah di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan aksi plagiarisme terhadap buku karya sejarawan Peter Carey.
Kasus dugaan plagiarisme tersebut menjadi topik perbincangan usai komentar Peter Carey dalam akun media sosial Facebook salah satu dosen sejarah di Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menyebut bahwa karyanya diplagiat oleh para akademisi dari universitas terkenal di Jawa Tengah bagian Selatan.
Tangkapan layar pernyataan Peter Carey tersebut diunggah oleh pengguna X @vickyelkhaer pada Minggu (3/11/2024) dengan keterangan “Beberapa jam yg lalu komentar Prof Peter Carey di salah satu laman Facebook dosen sejarah di Universitas Padjajaran (Unpad) membuat heboh rekan sejawat. Sampai hari ini belum ada permintaan maaf dari ybs kepada Prof Peter Carey.”
Kronologi Dugaan Plagiarisme Buku yang Dilakukan Sri Margana
Dalam tangkapan layar komentar tersebut Peter Carey menulis “Pada ujung 2019 Awal 2020 saya diberi tahu oleh teman saya di Madiun bahwa baru2 ini terjadi sebuah plagiat terstruktur dan massif atas Bab 6 dari buku saya Kuasa Ramalan.”
“Sederet sejarawan di universitas paling mentereng di Jawa tengah selatan telah menggendol semua penelitian saya mengenai pemberontakan Bupati Wedana Madiun, Raden Ronggo Prawirodirjo III (1779-1810) untuk meraih sebuah kontrak dari Pemda Madiun untuk menulis sebuah biografi baru tentang Raden Ronggo dan sebuah sejarah Baru Madiun sejak abad ke-17.”
Tindakan tersebut kata Peter Carey tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengarang tapi juga Penerbit (KPG) dan sponsor untuk cetakan pertama dan kedua buku tiga Jilid itu yaitu Yayasan Arsari dan PERTAMINA. Ia lalu mengatakan, bahwa kampus yang menaungi akademisi yang dia maksud tidak ingin mengakui kesalahan mereka.
“Universitas tersebut dalam diri dekan FIB dan atasan tidak mau mengakui kesalahan berupa plagiat massif itu yang meraih ratusan juta IDR untuk sejarawan yang terlibat menulis Kembali sejarah Madiun. Sejak itu saya menjadi persona maxima non grata di universitas tersebut sebab tidak mau memberi Maaf kepada suatu tindakan yang curang itu.”
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, Dekan FIB UGM, Setiadi, menanggapi dengan merilis siaran pers pada Senin (4/11/2024). Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang membentuk tim untuk menyelidiki tudingan tersebut.
“Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk. Disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey. “
“Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik.”
Sehari sebelum pernyataan dari FIB UGM, Sri Margana, melalui akun X pribadinya @margana_s mengatakan bahwa KPG menyatakan karya miliknya dan rekan-rekannya bersih dari tuduhan plagiarisme.
“Terima kasih. Masalah ini sdh diselesaikan oleh pihak KPG yg membentuk Tim investigasi Dan menyimpulkan bahwa Karya kami clear Dari tuduhan itu. Berikut link buku itu,” tulis Margana melalui akun X @margana_s pada Minggu (3/11/2024).
Profil Sri Margana
Sri Margana adalah dosen jurusan Sejarah FIB UGM sejak tahun 1998. Ia telah menuntaskan pendidikan Ilmu Sejarah dari mulai sarjana hingga jenjang tertinggi yaitu doktorat.
Menurut laman resmi jurusan Sejarah FIB UGM, Sri Margana meraih gelar Sarjana Sastra Sejarah dari UGM pada tahun 1995 dengan skripsi berjudul “Perubahan Kedudukan Tanah Apanage di Mangkunegaran pada Masa Pemerintahan Mangkunegara IV, 1853-1881”.
Sri Margana lalu melanjutkan pendidikan S-2 atau magister jurusan Sejarah di UGM dengan Tesis berjudul “Pemikiran Intelektual Jawa: Beberapa Pemikiran tentang Kesusastraan Jawa dan Historiografi Tradisional di Surakarta pada Abad XVIII dan XIX”, lulus pada tahun 2000.
Ia kemudian mengambil program magister kedua dalam jurusan Sejarah di Universiteit Leiden, the Netherlands, di mana pada tahun 2002 ia meraih gelar Master of Philosophy (M.Phil.) dengan judul Tesis “The Contested Frontier: Java`s Oosthoek during the Late Eighteenth and the Beginning Nineteenth Century, 1768-1811”.
Pendidikan terakhirnya pada jenjang S3, ia tempuh di Universitas yang sama yaitu Universitas Leiden, dengan judul Tesis “The Last Frontier: The Struggle for the Hegemony of Blambangan 1763-1813”, lulus pada tahun 2007.
Selama menjadi seorang akademisi dan ahli sejarah, Sri Margana tercatat telah mengeluarkan banyak publikasi berupa buku dan penelitian. Karya buku terakhir yang dirilisnya adalah “Arung Samudera Nusantara dan Kosmopolis Rempah (2023)”, sedangkan penelitian terakhir yang dilakukannya adalah “Kajian Sejarah Politik dan Pemerintahan Lumajang (2023)."
Merujuk Pangakan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Sri Margana berstatus sebagai dosen tetap aktif program studi magister sejarah di UGM dengan jabatan fungsional lektor kepala.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra