tirto.id - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Kumba Digdowiseiso, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu berkaitan dengan tudingan plagiarisme jurnal ilmiahnya.
Kumba mengklaim, pengunduran diri ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis dirinya atas proses investigasi internal yang tengah berjalan saat ini.
"Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut Kumba menjelaskan, plagiarisme tersebut hanyalah tudingan tidak benar yang cenderung memfitnah dirinya. Bahkan, dia merasa dijatuhkan nama baiknya dan menjadi korban pembunuhan karakter.
Menurut Kumba, dirinya selalu menjunjung tinggi integritas akademis. Sebagai bukti, kata dia, semua proses investigasi internal akan diikutinya sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," ungkap Kumba.
Dia pun berharap agar semua pihak mengedepankan sikap yang objektif dan rasional terhadap persoalan ini. Terlebih, ada istri dan dua anaknya yang harus dijaga perasaannya.
"Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media," ujar Kumba.
Seperti diketahui, Kumba dituding mencantumkan nama orang lain dalam publikasi ilmiah seperti dituliskan media retractionwatch, 11 April 2024. Salah satu orang yang mengaku namanya ada dalam narasumber jurnal ilmiah itu menyebut tidak pernah menjalani wawancara. Dia pun merasa namanya dicatut.
Pihak Unas menekankan bahwa sanksi siap diberikan apabila benar terbukti adanya pelagiarisme. Kendati demikian, hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang