Menuju konten utama

Kejagung Bakal Telusuri Asal-usul Jet Pribadi Milik Harvey Moeis

Penyidik sampai saat ini tengah menelusuri aset-aset lain milik tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah.

Kejagung Bakal Telusuri Asal-usul Jet Pribadi Milik Harvey Moeis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali menyita aset milik dua tersangka di kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Aset tersebut berupa mobil mewah jenis Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.

"Ada empat, dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Kuntadi, Jumat (19/4/2024).

Kuntadi menjelaskan, penyidik sampai saat ini tengah menelusuri aset-aset lain milik tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah. Terlebih, adanya informasi tersangka Harvey Moeis yang memiliki jet pribadi.

"Ya masih kami telusuri benar enggak itu. Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," tutur Kuntadi.

Diketahui, dalam kasus ini Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi itu telah dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai informasi, penyidik JAM Pidsus Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi IUP PT Timah. Sejumlah saksi dalam kasus ini masih terus dilakukan pemeriksaan guna menelusuri keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada Robert Bono yang disebut menjadi orang di balik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim. Selain itu, pemeriksaan dilakukan kepada Sandra Dewi selaku istri Harvey Moeis.

Menurut Kuntadi, pihaknya tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang dijadikan tersangka sebagai cara memutarkan uang hasil korupsi tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka individu lainnya.

Dibeberkan Kuntadi, penyidik juga membuka peluang pemeriksaan Komisaris PT RBT, Anggraini. Kendati demikian, dia enggan membeberkan apakah benar informasi pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini.

"Kita lihat sajalah," ucap Kuntadi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang