tirto.id - Dalam kericuhan yang terjadi di Kabupaten Pati akibat keputusan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 250%, tak hanya sosok Bupatinya yang menjadi sorotan, Riyoso yang menjabat sebagai Plt Sekda Bupati Pati pun ikut diperbincangkan.
Riyoso merupakan sekretaris daerah yang mendampingi Bupati Sudewo dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Pati. Ia juga turut aktif memberikan pendapatnya terkait protes masyarakat imbas dari kenaikan PBB-P2 di Pati.
Di beberapa video yang viral di X, terlihat Riyoso juga yang memerintahkan para Satpol PP untuk menertibkan donasi-donasi dari masyarakat untuk persiapan demo 13 Agustus 2025 di alun alun Pati.
Terlihat Riyoso sempat adu mulut dengan koordinator donasi di lapangan. Riyoso lantas mengutus para Satpol PP untuk mengangkut donasi-donasi yang dianggapnya tidak pada tempatnya itu ke markas Satpol PP.
Donasi tersebut diserahkan kembali ke masyarakat setelah kantor Satpol PP Kabupaten Pati digeruduk oleh banyak massa yang menuntut dikembalikannya donasi mereka.
Profil Riyoso Plt Sekda Bupati Pati
Riyoso menyelesaikan program S1 jurusan Ilmu Sosial yang kemudian melanjutkan pendidikannya di tingkat S2 dengan mengambil program Magister Manajemen.
Sebelum diangkat menjadi Plt. Sekda Bupati Pati, Riyoso menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati untuk masa periode 2021-2025.
Pada April lalu, Riyoso dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati dan mulai menjabat pada 25 April 2025.
Riyoso lalu dilantik oleh Bupati Sudewo menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Pati menggantikan Jumani pada 2 Juli 2025.
Karena bersifat sementara, Riyoso tetap menjabat sebagai Kadin PUPR Kabupaten Pati sembari menjalankan tugasnya menjadi Plt. Sekda Kabupaten Pati.
Respons Plt. Sekda Riyoso Terkait Video Viral Penyitaan Donasi Warga
Riyoso menampik jika penyitaan itu dilakukan sebagai bentuk larangan demo, namun karena area dan jalur tersebut akan digunakan untuk acara Kirab Boyongan, perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-702, yang akan digelar pada 6-7 Agustus.
Riyoso juga menyampaikan bahwa aksi demo menolak kenaikan PBB-P2 tetap diperbolehkan oleh Pemkab Pati. Namun, ia mengingatkan agar demo dilakukan dengan tertib dan tidak memancing emosi, seperti menggunakan kata-kata kasar atau provokatif, karena bisa memicu konflik di masyarakat.
Riyoso juga menambahkan jika warga merasa keberatan dengan kenaikan PBB-P2, mereka bisa mengajukan keringanan kepada pemerintahan daerah.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































