Menuju konten utama

Profil PLTA Batang Toru, Lokasi, Pemicu Banjir Longsor Sumatra?

Profil PLTA Batang Toru, status kepemilikan, dan lokasinya. Apakah PLTA Batang Toru termasuk pemicu banjir dan longsor Sumatra?

Profil PLTA Batang Toru, Lokasi, Pemicu Banjir Longsor Sumatra?
PLTA Batang Toru. foto/Dok. PLN
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Profil PLTA Batang Toru ramai dibicarakan publik. Di mana lokasi PLTA Batang Toru? Apakah termasuk menjadi pemicu banjir dan tanah longsor di Sumatra?

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan sementara operasional sejumlah perusahaan usai melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Hal ini dilakukan setelah terjadi banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Daftar perusahaan mencakup PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengembang PLTA Batang Toru.

Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional perusahaan tersebut dan meminta untuk melakukan audit lingkungan.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, seperti dikutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," tambahnya.

Menurut Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, hasil overview helikopter turut menunjukkan aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit.

"Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," beber Rizal.

Profil PLTA Batang Toru & Status Kepemilikan

PLTA Batang Toru bagian dari rangkaian upaya PT PLN Nusantara Renewables dalam rangka memaksimalkan potensi sumber daya air untuk tenaga listrik domestik.

Seperti mengutip laman resmi PT PLN Nusantara Renewables, PLTA Batang Toru 510 MW masuk dalam kategori tipe pembangkit peaker dengan spesifikasi konsumsi air 0.24 liter per kWh.

Berdasarkan rencana, PLTA Batang Toru diperkirakan bisa melakukan operasi secara komersial pada 2026 hingga mampu mendukung sistem listrik di Sumatra.

PLN Nusantara Renewables (NR) sendiri adalah bagian dari Grup PLN dan PLN Nusantara Power. Mereka mengklaim melakukan pengembangan terhadap ekosistem kelistrikan berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).

Masih menurut sumber yang sama, kepemilikan saham PLTA Batang Toru 510 MW sebesar 25% dipegang oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengembang.

Selain PLTA Batang Toru, PT PLN Nusantara Renewables juga mempunyai pengembangan proyek dengan total kapasitas 3.210 MW.

Di antaranya mencakup PLTS Terapung Tembesi, PLTS Terapung Karangkates, dan PLTS Terapung Cirata. Lalu PLTB Tanah Laut, PLTS IKN, PLTU Jawa 7, hingga PLTU MT Sumbagsel 1.

Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berada di Sungai Batang Toru, Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dengan lahan genangan seluas 101 hektar dan kapasitas 510 MW (4x127,5 MW).

Proyek strategis nasional ini memiliki nilai sebesar Rp21 triliun, diklaim menjadi sumber energi hijau baru, dan mampu menyuplai listrik ke jaringan interkoneksi Sumatra milik PLN.

PLTA Batang Toru dikelola oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan kapasitas terpasang total 510 MegaWatt (MW). Operasi tahap awal terdiri dari satu unit turbin berkapasitas 127,5 MW.

"Pekerjaan konstruksi sudah mencapai 96%. Untuk unit pertama, kami targetkan mulai uji coba pada bulan Juli dan resmi beroperasi di akhir tahun ini," beber Hadi Susilo, Expert Sipil Bangunan Air PT NSHE, mengutip laporan Antaranews pada Kamis, 24 April 2025.

Kendati demikian, PLTA Batang Toru yang dibangun di tiga kecamatan (Batang Toru, Marancar, dan Sipirok) sepanjang 20 kilometer dikabarkan berada di daerah zona merah patahan atau rawan gempa. Vibrasi atau getaran gempa dinilai dapat membahayakan bendungan.

"Di situ memang tidak ada patahan.Tapi dekat situ ada patahan sekitar 5 kilometer. Yang harus diperhitungkan bagaimana pengaruh patahan atau vibrasi terhadap bendungan itu dan perlu dilakukan penelitian detail," kata ahli geofisika, Teuku Abdullah Sanny, seperti dikutip laman Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri.

"Artinya keamanan bagaimana sudah diperhitungkan dengan baik. Dalam laporan itu tidak ada," lanjutnya.

Tak hanya itu, PLTA Batang Toru disebut bisa mengancam spesies langka: orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis). Jumlahnya sekitar 800 ekor di kawasan PLTA Batang Toru.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Edusains
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya