Menuju konten utama

Profil Eks Sekda Klaten Jaka Sawaldi, Kekayaan, & Kasus

Eks Sekda Klaten Jaka Sawaldi ditahan Kejati Jateng karena dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, berikut profil, kekayaan, dan detail kasusnya.

Profil Eks Sekda Klaten Jaka Sawaldi, Kekayaan, & Kasus
Eks Sekda Klaten, Jaka Sawaldi. (FOTO/jatengprov.go.id)

tirto.id - Eks Sekda Klaten, Jaka Sawaldi, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu. Berikut profil dan kekayaannya.

Melansir Antara, Jaka Sawaldi diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten yang membuat negara merugi Rp6,8 miliar.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Likas Alexander Sinuraya menyebut bahwa Jaka Sawaldi diduga merupakan pejabat yang menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, JFS.

Perjanjian tersebut dilakukan pada 2023 lalu dengan detail klausul yang tidak menguntungkan bagi Pemkab Klaten.

Dalam kasus ini, Kejati Klaten tak hanya menahan Jaka Sawaldi, tetapi juga Sekda Kabupaten Klaten periode 2016-2021 berinisial JS. Ia berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur yang tidak menguntungkan Pemkab Klaten.

Kejati juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten berinisial DS dan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera berinisial JFS.

Profil Jaka Sawaldi Eks Sekda Klaten, Pendidikan, & Riwayat Jabatan

Jaka Sawaldi merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah lama bekerja di Pemkab Klaten sejak 1986.

Kariernya sebagai birokrat Kabupaten Klaten dimulai ketika ia menjadi staf di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).

Karier tersebut dimulai setelah dirinya merampungkan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN).

Setelah ditempatkan di Bappeda Klaten, ia ditunjuk untuk menjalani sejumlah jabatan, mulai dari Sekretaris Kecamatan Delangu, Camat Jatinom, dan Bagian Perekonomian Setda Klaten.

Ia juga pernah menjabat sebagai Camat Cawas, Kepala Bagian Pembangunan, dan Kepala Dinas Perhubungan. Sebelum menjadi Sekda Klaten, Jaka menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara itu, jabatan sebagai Sekda Klaten diemban Jaka sejak Juli 2015, setelah lolos dalam seleksi pemilihan Sekda Klaten yang lowong.

Ketika menjadi Sekda Klaten itu, Jaka juga sempat ditunjuk Gubernur Jawa Tengah kala itu, Ganjar Pranowo, untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Klaten pada 16 Februari 2021.

Jabatan itu diemban Jaka hingga 26 Februari 2021 ketika Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih sudah resmi dilantik.

Kemudian, pada 2022, Jaka Sawaldi dipindahtugaskan untuk menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Klaten.

Jabatan itu ia emban ketika terjaring Kejati Jateng dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten pada Agustus 2025.

Di luar jabatan dalam pekerjaan, Jaka juga didapuk menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Klaten periode 2020-2025.

Harta Kekayaan Jaka Sawaldi Mantan Sekda Klaten

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaka Sawaldi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2023 lalu.

Pada tahun itu, Jaka yang menjabat sebagai Staf Ahli Pemkab Klaten melaporkan memiliki harta senilai Rp1,2 miliar.

Proporsi kekayaan terbesar berdasarkan laporan itu adalah harta berupa tanah dan bangunan. Jaka melaporkan memiliki empat tanah dan bangunan di Kabupaten Klaten dan Gunung Kidul dengan total nilai Rp865 juta.

Kemudian, kekayaan Jaka yang dilaporkan pada 2023 itu juga meliputi lima unit kendaraan berupa mobil dan sepeda motor. Total nilai kendaraan tersebut dilaporkan mencapai Rp380 juta.

Jaka juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta, kas atau setara kas senilai Rp124 juta, dan utang senilai Rp176 juta.

Baca juga artikel terkait KLATEN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan