tirto.id - Eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Selasa (30/9/2025). Penetapan Sri Purnomo sebagai tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Penetapan Sri Purnomo sebagai tersangka sendiri telah terkonfirmasi melalui pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.
"Tertanggal hari ini, kita menaikkan status saksi ditetapkan menjadi tersangka atas nama SP [eks] Bupati Sleman," kata Bambang kepada Tirto pada Selasa.
Dijelaskan Bambang, kasus yang menjerat Sri Purnomo tersebut ialah kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, pada 2020 lalu, Kabupaten Sleman mendapatkan dana hibah penanganan Covid-19 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp68,5 miliar.
Akan tetapi, Sri Purnomo selaku bupati kala itu ditengarai memberikan dana hibah tersebut kepada kelompok masyarakat sektor pariwisata.
Dalam menetapkan penerima dana hibah pariwisata ini, Sri Purnomo juga menunjuk masyarkat di luar desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada.
Hal itu dinilai Kejati sebagai pelanggaran karena dana masyarakat sektor pariwisata tidak termasuk dalam perjanjian hibah antara Kemenkeu dengan Pemkab Sleman.
"Kerugian negara sebesar Rp10,9 miliar," kata Bambang.
Lantas, bagaimana rekam jejak Sri Purnomo, bagaimana kariernya sehingga bisa jadi Bupati Sleman?
Profil Sri Purnomo Eks Bupati Sleman & Kariernya
Nama Sri Purnomo di Kabupaten Sleman lekat dengan karier politiknya yang menanjak dari guru MTsN menjadi eksekutif pemkab.
Lahir di Klaten pada 22 Februari 1961, Sri Purnomo mengawali karier profesionalnya sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Karier itu tekuni lulusan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1984 di MTsN Sleman Kota sejak 1986 hingga 2005.
Namun, selain menjadi guru, Sri Purnomo memiliki karier lain, yakni sebagai pengusaha mebel.
Tak hanya itu, ia juga aktif berorganisasi sejak jadi guru muda, yakni lewat PD Muhammadiyah Sleman. Melalui organisasi inilah Sri Purnomo kemudian beririsan dengan politik.
Ketika memutuskan untuk terjun ke gelanggang politik praktis pada 2005, ia menjadikan PAN—partai bikinan eks pemimpin Muhammadiyah, Amien Rais—sebagai lokomotifnya.
Pada 2005 itu, Sri Purnomo maju sebagai calon wakil bupati untuk mendampingi calon bupati Ibnu Subiyanto. Mereka merupakan paslon nomor urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Sleman 2005.
Dalam pemilu itu, pasangan Ibnu Subiyanto dan Sri Purnomo berhasil meraih kemenangan setelah mendapat suara terbanyak. Mereka kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2005-2010.
Namun, setahun sebelum masa jabatannya selesai, Ibnu Subiyanto terjerat kasus korupsi yang membuatnya diberhentikan. Hal ini membuat Sri Purnomo mengambil alih kekuasaan sebagai pelaksana tugas Bupati Sleman hingga akhir masa jabatan.
Kemudian, dalam Pilkada Sleman 2010, Sri Purnomo kembali maju. Kali ini sebagai calon bupati yang didampingi Yuni Satia Rahayu. Keduanya berhasil menang dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015.
Kemudian, setelah habis masa jabatannya sebagai Bupati Sleman, Sri Purnomo kembali maju dalam Pilkada 2015. Kali ini ia berpasangan dengan Sri Muslimatun. Keduanya berhasil meraih suara terbanyak dan memerintah untuk periode 2015-2020.
Usai Sri Purnomo tak lagi bisa mencalonkan diri dalam pilkada, istrinya, yakni Kustini Sri Purnomo, ganti maju sebagai calon bupati. Kustini berhasil menang Pilkada 2020 dan jadi bupati hingga 2025.
Harta Kekayaan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo di LHKPN
Seturut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sri Purnomo melaporkan harta kekayaan tertinggi pada 2020.
Pada tahun tersebut, Bupati Sleman dua periode itu melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp12,7 miliar.
Selama periode kedua masa jabatannya sebagai Bupati Sleman, harta kekayaan yang dilaporkan Sri Purnomo berkisar antara Rp10,9 miliar hingga Rp12,7 miliar.
Sementara itu, pada periode pertama, Sri Purnomo tidak melaporkan kekayaannya secara periodik setiap tahun. Ia hanya melaporkan kekayaan pada awal masa jabatannya, yakni senilai Rp2,3 miliar, dan pada akhir masa jabatan, yakni senilai Rp2,7 miliar.
Sedangkan, dalam dokumen LHKPN terakhirnya sewaktu jadi Bupati Sleman, yakni pada tahun 2021, ia melaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp12,3 miliar.
Dari total harta kekayaan pada 2021 tersebut, aset terbesar yang dimiliki Sri Purnomo adalah aset berupa 13 tanah dan bangunan yang memiliki nilai Rp8,3 miliar. Seluruh 13 aset tanah dan bangunan Sri Purnomo tersebut tersebar di wilayah Sleman.
Kemudian, harta Sri Purnomo dengan nilai terbesar kedua adalah jenis surat berharga yang ia laporkan bernilai Rp1,5 miliar.
Setelah itu, secara berurutan, kekayaan Sri Purnomo berikutnya yang ia laporkan adalah harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar, kas atau setara kas senilai Rp1 miliar, harta lainnya senilai Rp125 juta, serta empat kendaraan senilai Rp214 juta.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































