tirto.id - Dokter Piprim Basarah Yanuarso kembali menjadi sorotan usai mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Melalui akun soal medianya, Piprim yang merupakan dokter konsultan jantung anak senior ini, mengumumkan pemecatannya secara langsung.
Menurutnya, pemecatan ini terjadi lantaran dia berupaya untuk menolak mutasi yang bernuansa hukuman akibat memperjuangkan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.
Profil dr Pimprim Basarah Yanuarso
Berdasarkan sejumlah sumber, pria yang juga peneliti, sekaligus pemimpin organisasi profesi dokter anak terbesar di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini, lahir di Malang 15 Januari 1967.
Tak sebentar, Piprim telah berkecimpung di dunia kesehatan selama 25 tahun dan dan telah berkarier lebih dari 15 tahun pada bidang subspesialis kardiologi anak.
Dia menyelesaikan pendidikan S1 kedokteran di Universitas Padjajaran. Kemudian, melanjutkan pendidikan spesialis anak di Universitas Indonesia. Piprim mendapat gelar konsultan kardiologi anak usai menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia dan National Heart Institute Malaysia.
Piprim dipecat usai sebelumnya dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Dia menilai mutasi ini dilakukan dengan tidak transparan.
Melalui sosial medianya, Piprim juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa kolegium harus independen. Katanya, atas putusan tersebut, perjuangannya bersama dengan IDAI sesuai dengan konstitusi.
Atas pemecatan ini, Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan muridnya. Dia juga berharap anak-anak Indonesia bisa terus sehat.
Selain terkait dengan mutasi, Piprim juga kerap menyuarakan pendapatnya melalui sosial media terikat dunia kesehatan. Dia sempat menjadi sorotan saat BPJS Kesehatannya di RSCM dibekukan.
Piprim yang juga berprofesi sebagai dosen ini sempat menyampaikan pendapat soal buruknya komunikasi Menkes Budi kepada para dokter.
Penjelasan dr. Pimprim Soal Pemecatan oleh Menkes Budi
Melalui akun Instagram, dr. Piprim membuat pengakuan soal pemecatan oleh Budi Gunadi. Ia menyatakan permohonan maaf kepada para murid dan residennya karena tidak lagi bisa mendampingi mereka dalam menempuh pendidikan.
Piprim menuturkan, dua bulan sebelum dimutasi secara paksa oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, ia dipanggil seorang profesor senior. Profesor itu menyampaikan bahwa dirinya akan dimutasi bila tidak kooperatif terhadap kolegium bentukan Menteri Kesehatan.
Ia mengatakan, saat itu dirinya hanya menjalankan amanat Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang yang memutuskan kolegium kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen.
Menurut Piprim, ia dan IDAI memperjuangkan agar kolegium tidak berada di bawah Kementerian Kesehatan. Perjuangan IDAI kemudian dikuatkan oleh amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan kolegium harus bersifat independen.
Piprim menyebut ia menolak mutasi karena menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN. Penolakan itu kemudian berujung pada pemecatan oleh Menteri Kesehatan.
“Perjuangan kami berujung pada mutasi paksa dan karena saya menolak, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menkes,” kata dia, dikutip Senin (16/2/2026).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































