tirto.id - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Andap Budhi Revianto menjadi salah satu profil Penjabat (Pj) gubernur pengganti kepala daerah dan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini pada Selasa tanggal 5 September 2023. Andap Budhi Revianto ditunjuk untuk menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, yang purna tugas per hari ini.
Selain Andap Budhi Revianto, Presiden Jokowi juga menunjuk serta melantik 8 orang Pj gubernur lainnya, yakni Bey Machmudin (Pj Gubernur Jawa Barat), Nana Sudjana (Pj Gubernur Jawa Tengah), Hassanudin (Pj Gubernur Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Pj Gubernur Bali).
Kemudian Ridwan Rumasukun (Pj Gubernur Papua), Ayodhia Kalake (Pj Gubernur NTT), Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB), Harrison Azroi (Pj Gubernur Kalimantan Barat), serta Bahtiar Baharuddin (Pj Gubernur Sulawesi Selatan).
Sejumlah gubernur purna masa tugasnya per tanggal 5 September 2023, termasuk Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), hingga Ali Mazi (Gubernur Sulawesi Tenggara). Hal tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Lantas, siapa Kombes Pol. Andap Budhi Revianto yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk melanjutkan posisi Ali Mazi?
Profil Kombes Pol. Andap Budhi Revianto Pj Gubernur Sultra
Andap Budhi Revianto dilahirkan di Jakarta tanggal 23 Juni 1966 atau saat ini berusia 57 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 (saat itu masih menjadi bagian dari AKABRI) dan selanjutnya menekuni karier secara berjenjang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sosok polisi yang pernah meraih cukup banyak penghargaan ini di antaranya pernah menempati posisi kapolda, yakni Kapolda Sulawesi Tenggara (2016), Kapolda Maluku (2018), hingga Kapolda Kepulauan Riau (2018).
Saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menginisiasi aplikasi bernama Halu Haluo Polda Sultra. Ini merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara terkait keamanan dan ketertiban.
Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk melapor jika terjadi tindak kejahatan dan tidak perlu datang ke kantor polisi. Lantaran terobosan itu, Andap Budhi Revianto diganjar penghargaan Kendari Pos Award 2017 sebagai Tokoh Kamtibmas dan Inovasi Pelayanan Masyarakat.
Dari kepolisian Andap Budhi Revianto kemudian bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sejak 4 Mei 2020, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham hingga 10 Maret 2021.
Jabatan terakhir yang diemban Andap Budhi Revianto sebelum ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk melanjutkan posisi Bambang Rantam Sariwanto.
Sehari sebelum dilantik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, ia merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri.
Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Pelantikan ASN dan penunjukan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. Insya Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Andap Budhi Revianto usai upacara pelantikan dikutip dari website Kemenkumham RI.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly berpesan agar Andap Budhi Revianto yang telah menjadi ASN agar netral dalam menghadapi situasi politik saat ini.
“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” tegas Yasonna Laoly.
Editor: Addi M Idhom