Menuju konten utama

Apa Itu Akpol: Bagaimana Sejarah dan Tugasnya?

Tugas Akademi Kepolisian adalah melaksanakan pendidikan Perwira Polri tingkat Akademi.

Apa Itu Akpol: Bagaimana Sejarah dan Tugasnya?
Tito Karnavian dan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel berfoto bersama Taruna Akpol seusai upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 48 Detasemen Hastadharana 2017, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/7). ANTARA FOTO/Aji Styawan

tirto.id - Akpol atau Akademi Kepolisian adalah institusi pendidikan untuk mencetak perwira Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Dalam menjalankan programnya, Akpol diklaim sebagai unsur pelaksana pendidikan pengolah perwira Polri yang bekerja di bawah Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri).

Sejalan dengan penjelasan di atas, melalui situs resminya, dijelaskan bahwa Akademi Kepolisian memiliki visi menghasilkan perwira yang “profesional, cerdas, bermoral, modern, berwawasan global, dan masuk standar internasional”.

Selain visi tersebut, Akpol juga menyuguhkan beberapa poin misi demi mampu menciptakan perwira yang sesuai dengan visinya. Berikut ini lampiran misi-misi tersebut:

  1. Melaksanakan pendidikan untuk membentuk perwira lewat kegiatan ajar, latihan, dan asuhan (dilakukan bertahap sesuai tingkat pendidikan);
  2. Melaksanakan penelitian sebagai upaya mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berhubungan dengan kepolisian;
  3. Melakukan aktivitas pengabdian masyarakat yang masih punya keterkaitan dengan kepolisian;
  4. Melakukan pengelolaan terhadap institusi guna mencapai keprimaan dan dapat berkembang sebagai yang unggul;
  5. Menjalin kerja sama, mulai dengan lembaga dalam negeri hingga luar negeri.

Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Akpol di Indonesia dan apa tugasnya?

Sejarah Akpol

Berdasarkan catatan, Akpol pertama kali dibentuk oleh beberapa instruktur polisi, yakni RS Soekanto, Broto Moerdokoesoemo, Bustami Aman, dan Djodjodirjo. Kala itu, mereka bersama membangun sekolah kepolisian dengan nama Sekolah Polisi Bagian Tinggi.

Lokasi sekolah polisi ini berada di Mertoyudan, Magelang. Selang beberapa waktu kemudian, tepat pada 17 Juni 1946, sekolah tersebut diresmikan menjadi Akademi Polisi Mertoyudan. Pada acara peresmian tersebut, Sukarno dan Mohammad Hatta juga turut hadir.

Dari daerah Magelang, Akademi Kepolisian dipindahkan ke Yogyakarta—yang kala itu masih menjadi pusat pemerintahan. Perpindahan ini dilakukan pada 27 Desember 1949.

Setelah dipindahkan ke Yogyakarta, Akademi Kepolisian Mertoyudan diubah lagi posisinya ke Jakarta. Di tempat barunya ini, nama baru akhirnya didapatkan oleh Akademi Kepolisian tersebut, yakni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Perpindahan dan pengubahan nama ini terjadi setelah masa pengakuan kedaulatan RI selesai, yaitu pada 27 Desember 1949.

Sejarah berlanjut ke Akademi Kepolisian yang berjalan di masa pemerintahan Soeharto. Pada masa ini, Akpol dimasukkan ke dalam komplek AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yakni bersama Akmil (Akademi Militer), AAL (Akademi Angkatan Laut), AAU (Akademi Angkatan Udara), dan secara jelasnya terlibat dalam administrasi Akademi TNI.

Pengajuan Akademi Kepolisian sebagai lembaga tersendiri di luar Akademi ABRI akhirnya mendapatkan solusinya ketika SK Kapolri No. Pol: Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 dibuat.

Secara garis besar, surat keputusan tersebut berisi tentang Akademi Kepolisian yang Mandiri. Dengan begitu, sejak surat itu ditulis dan di hari kedepannya Akademi Kepolisian sudah resmi menjadi institusi tunggal yang hanya terlibat dengan kepolisian, bukan kemiliteran.

Tugas Akpol

Berdasarkan visi dan misi yang pada bagian awal dijelaskan, sebenarnya sudah dapat dilihat bahwa tugas Akpol adalah menjalankan program pendidikan.

Menurut catatan situs Korps Brimob Polri, terdapat Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri.

Dalam peraturan disebutkan bahwa tugas Akademi Kepolisian adalah “melaksanakan pendidikan Perwira Polri tingkat Akademi”.

Selain itu, terdapat rincian mengenai lama masa pendidikan akan diterima calon perwira, yaitu sekitar 4 tahun/8 semester. Hitungan kurun waktu pembelajaran tersebut akan menghasilkan perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca juga artikel terkait AKPOL atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Alexander Haryanto