Menuju konten utama

Profil Agus Suparmanto Ketua Umum PPP 2025-2030 Saingan Mardiono

Simak profil Agus Suparmanto yang ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-10 dengan rekam jejak politiknya.

Profil Agus Suparmanto Ketua Umum PPP 2025-2030 Saingan Mardiono
Agus Suparmanto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum sekaligus ketua formatur melalui Ketetapan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan Nomor 08/TAP/Muktamar X/PPP/2025. Muktamar ke-10 itu berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025).

Beberapa hari sebelumnya, Agus Suparmanto yang merupakan eks Menteri Perdagangan ini menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dirinya maju ditemani Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, yang akan maju sebagai calon Sekretaris Jenderal PPP.

Kemudian, deklarasi Agus Suparmanto calon Ketum PPP periode 2025-2030 dilakukan oleh sejumlah kader yang tergabung dalam Pendukung Agus Suparmanto (Pegasus) di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025) malam. Ketua Tim Pegasus, Romahurmuziy (Rommy), optimis duet Agus Suparmanto dan Gus Yasin dapat mengembalikan PPP ke Senayan.

Namun, Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwarnai kericuhan yang menyebabkan sejumlah kader mengalami luka hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.Mardiono diklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP definitif periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 di Jakarta.

Ketua Bidang Hukum DPP PPP dari kubu kepengurusan Mardiono, Andi Surya Wijaya, menyebut bahwa pelantikan Agus Suparmanto sebagai ketua umum itu ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART partai. Salah satunya karena jumlah peserta yang tidak sesuai kuorum.

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa hanya Mardiono-lah yang memiliki mandat sah menjadi Ketum PPP. Menurutnya, berdasarkan AD/ART partai, pemilihan ketua umum harus berlandaskan pada keputusan steering committee dan organizing committee sebagai penggerak roda muktamar.

Tak tanggung-tanggung, Andi juga menyinggung bahwa Agus Suparmanto tidak jelas rekam jejak kepengurusan di PPP. Menurutnya, Mardiono yang memenuhi syarat menjadi ketum dengan jejaknya yang pernah menjadi pengurus harian DPP atau menjabat minimal satu periode di struktur DPP.

Profil Agus Suparmanto & Rekam Jejaknya

Agus Suparmanto, pria kelahiran 23 Desember 1965 ini merupakan Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Maju masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga 22 Desember 2020.

Sebelumnya, Agus dikenal sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI). Dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB).

Menurut catatan, Agus Suparmanto merupakan seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, terkait pencalonannya menjadi Ketum PPP ini dirinya telah berstatus non-partai.

Mengutip ANTARA (22/9/2025), DPW PPP Jawa Barat mengungkapkan bahwa eks Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, yang sebelumnya diketahui merupakan kader PKB, kini berstatus non-partai. Dirinya segera dimasukkan sebagai kader PPP untuk maju sebagai calon ketua umum partai tersebut.

Tak hanya itu, Plt. Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengakui, selama ini Agus Suparmanto memang merepresentasikan PKB.

“Beliau kini non-partai. Tentu kami harus masukkan beliau jadi kader partai (untuk diusulkan),” kata Pepep.

Pepep juga mengatakan bahwa pihaknya memastikan dengan teliti bagaimana hubungan Agus dengan PKB sekarang ini. Menurut penuturan Pepep, Agus menyampaikan bahwa ada beberapa peristiwa yang menyebabkan Agus semakin yakin pindah ke PPP.

Terkait pengusungan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP, Pepep mengakui bahwa pihaknya akan terkendala proses konstitusi partai dan perlu dilakukan perubahan.

“Karena itu, kami akan usulkan dilakukannya perubahan AD/ART tentang syarat menjadi ketua umum, maju menjadi ketua umum. Tentu itu kan akan dirumuskan di forum tertinggi, itu di muktamar,” jelas Pepep.

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait profil dapat mengakses tautan berikut ini:

Link Artikel Tentang Profil

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat