tirto.id - Ketua DPW PPP Kepulauan Riau, Muhammad Fadhil, meminta kepada Agus Suparmanto untuk tidak asal mengklaim dukungan dan mencatut suara DPW dalam pemenangannya sebagai ketua umum secara aklamasi di Muktamar ke-X PPP di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025).
Fadhil menegaskan bahwa suara mayoritas DPW PPP mengarah kepada Mardiono yang ditetapkan secara aklamasi untuk menjadi Ketua Umum PPP.
“Kami hari ini pengurus DPW dan DPC se-Kepri hadir di kediaman Pak Mardiono untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya beliau secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030,” kata Fadhil dalam keterangan pers, Minggu (29/9/2025).
Fadhil meminta kepada kubu Agus Suparmanto untuk tidak lagi mencatut nama DPW PPP Kepri berada di kubu mereka.
“Dengan tegas saya Ketua DPW PPP Kepri dan seluruh DPC mengimbau agar tidak mengatasnamakan kami karena kami adalah yang berada di sini sesuai badan hukum dan kami lah yang terdaftar di Sipol,” tegasnya.
Selain Kepulauan Riau, kubu Mardiono dari DPW Aceh juga mengaku dicatut namanya dalam kehadiran acara tasyakuran Agus Suparmanto mengecam keras hal tersebut.
“Dalam tasyakuran itu disebutkan bahwa hadirnya DPW-DPC PPP Aceh tidaklah benar. Kami solid DPW dan seluruh DPC se-Aceh ada sebanyak 25 suara berada di bawah kepemimpinan Ketum Pak Mardiono,” kata Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin.
Amiruddin menyatakan bahwa masalah pencatutan itu menjadi hal yang banyak ditemukan dalam proses pengesahan Agus menjadi ketua umum. Dia menyebut, para ketua DPW PPP sedang berkumpul di rumah Mardiono saat proses aklamasi Agus.
“Wilayah lain juga dicatut namanya. Padahal jelas, kami hari ini para ketua DPW dan DPC sedang berkumpul di rumah Ketum Mardiono untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya beliau secara aklamasi semalam,” ujarnya.
Secara terpisah, Agus Suparmanto, yang dituding mencatut nama DPW PPP dari sejumlah daerah, tetap melanjutkan proses pengurusan keabsahannya sebagai ketua umum. Saat ini, eks Mendag itu pun sudah menunjuk 12 orang formatur yang bertugas membentuk kepengurusan dengan tenggat waktu selama 30 hari masa kerja untuk menyelesaikannya.
"Ya kami akan lakukan segera untuk mendaftarkan ke Kumham ya, segera setelah otomatis hari Minggu nanti sesegera mungkin," kata Agus dalam konferensi pers usai Tasyakuran Muktamar PPP di Ancol, Minggu (28/9/2025).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























