tirto.id - Direktur Utama PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto, menegaskan bahwa RI memiliki potensi untuk memproduksi emas lebih dari 90 ton per tahun. Namun, saat ini banyak penambangan emas ilegal, yang dianggap merugikan negara.
Menurut Ardianto, produksi emas yang resmi dan legal, yang berasal dari perusahaan besar, baik dengan status penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), saat ini tercatat sekitar 90 ton per tahun.
"Mungkin sebagai informasi saja pak bahwa sebenarnya potensi emas indonesia kan cukup besar pak, yang legal itu dari perusahaan-perusahaan yang besar, maupun dr PMDN atau PMA itu dikisaran 90 ton per tahun," kata Ardianto dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Namun, di luar itu masih terdapat aktivitas penambangan emas yang dianggap ilegal, yang biasanya dilakukan oleh masyarakat atau individu tanpa izin resmi. Jika dihitung, potensi dari penambangan ilegal bisa lebih besar daripada produksi emas yang legal.
"Sementara yg belum dilegalkan, artinya dilakukan secara mungkin lewat masyarakat atau individu itu bisa lebih dari itu pak potensinya, itu yang kita pikirkan pak," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Adrianto mengaku bahwa perusahaan itu masih melakukan impor emas sekitar 30 ton per tahun. Langkah ini dilakukan lantaran Antam hanya mampu memproduksi emas satu ton per tahun.
Menurutnya, produksi tahunan Antam tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan emas domestik. Sehingga Impor emas dari Singapura dan Australia diperlukan. Namun, ia memastikan bahwa impor itu melalui perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market (LBMA).
Diketahui, kebutuhan emas tahun ini diproyeksikan sebesar 43 ton, naik dibanding kebutuhan tahun lalu sebesar 37 ton. Sementara Antam, hanya memiliki satu wilayah kerja tambang emas di Pongkor, Jawa Barat.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































