tirto.id - Peristiwa penganiayaan berat di Cikarang Barat menimpa seorang perempuan berinisial SR. Dia dianiaya di rumah kontrakannya oleh mantan kekasihnya yang berinisial AG.
Kapolres Bekasi, Kombes Mustofa, menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (6/5/2025) siang. Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan golok hingga mengakibatkan tangan kirinya putus.
"Penganiayaan korbannya tangannya putus, tangan yang kiri. Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki," ucap Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Dijelaskan Mustofa, korban dan pelaku bekerja di satu perusahaan yang sama sejak 2023.
Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, kata Mustofa, perselisihan yang berujung penganiayaan ini berkaitan dengan pekerjaan.
AG merasa kekasihnya itu mempersulit proses perpanjangan kontrak dari perusahaan.
"Si korban itu karyawan tetap di atas pelaku. Pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku," tutur dia.
Menurut Mustofa, saat ini AG sudah dilakukan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kepada pelaku pun tengah berjalan.
"Untuk korbannya sekarang masih operasi, belum sadarkan diri," ungkap Mustofa.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































