Menuju konten utama

Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar

Makam Darso, warga Semarang, yang diduga meninggal dunia karena dilakukan penganiayaan usai dijemput oleh anggota Satlantas Polres Jogja.

Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi makam Darso, warga Semarang, yang diduga meninggal dunia karena dilakukan penganiayaan usai dijemput oleh anggota Satlantas Polres Jogja. Proses penggalian kubur pun dihadiri langsung oleh seluruh keluarga Darso.

"Hari ini dilaksanakan ekshumasinya almarhum Darso," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, dalam pesan singkat, Senin (13/1/2025).

Dia menjelaskan ekshumasi ini sebagai salah satu langkah penyelidikan usai pelaporan yang dilakukan keluarga Darso.

Di sisi lain, Polres Jogja mengatakan bahwa anggota Satlantas memang sempat mendatangi rumah Darso untuk mengantarkan surat klarifikasi. Hal itu berkaitan dengan peristiwa kecelakaan seorang ibu yang ditabrak oleh Darso.

"Jadi, yang bersangkutan itu pas nabrak ibu itu pengendara motor, sempat menolong dan membawa ke rumah sakit, kemudian di sana bertemu dengan pihak keluarga. Pihak keluarga itu sempat memfoto KTP-nya atas nama Pak Darso," ucap Kapolres Jogja Kombes Aditya Surya Dharma kepada reporter Tirto.

Adit mengungkapkan usai menyerahkan KTP itu, Darso pergi dari rumah sakit tanpa berpamitan dengan pihak keluarga korban. Lalu, suami korban mengejarnya dengan motor.

"Suami si korban yang laka itu sempat mengejar pakai motor, tapi malah berserempetan dengan yang bersangkutan, laka lagi. Tapi yang laka kedua tidak menolong, pergi," kata Adit.

Berbekal dari foto KTP Darso, kata Adit, tim penyidik Satlantas mendatangi rumah Darso untuk memastikan kebenaran identitasnya. Kemudian, Darso juga diberikan surat klarifikasi untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan itu.

Saat ini, kata Adit, pemeriksaan oleh Bidpropam Polda DIY tengah berjalan. Kendati demikian, keenam anggota yang diduga datang ke Semarang itu tidak dilakukan penahanan pada penempatan khusus (patsus).

"Iya masih dalam pemeriksaan, tapi kemarin perintahnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa, nanti sewaktu-waktu kalau ada pemeriksaan, ada pemanggilan dari Polda Jateng selaku yang menerima laporan, akan kami selesaikan dengan baik dan akan kami koordinasikan," tutur Adit.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama