Menuju konten utama

Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan

Kapolresta Yogyakarta belum mau menyebut berapa polisi yang dilaporkan ke Polda Jateng terkait kasus penganiayaan itu.

Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Konferensi pers Polresta Yogyakarta menanggapi jajarannya yang terjerat kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga Semarang bernama Darso. Konferensi pers dilalukan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, pada Sabtu (11/1/2025) malam. FOTO/tirto.id

tirto.id - Polresta Yogyakarta mengonformasi bahwa ada anggotanya yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan penganiaayaan yang menyebabkan meninggalnya warga Semarang bernama Darso.

"Laporan, dilaporkan ke Polda Jateng," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers pada Sabtu (11/1/2025) malam.

Aditya mengatakan bahwa Polresta Yogyakarta turut melakukan pemeriksaan, tapi hanya dapat melaporkan hasil awal. Sementara itu, penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut disebutnya bukan menjadi ranah Polresta Yogyakarta.

"Nanti Polda Jateng yang bisa memberikan update penyelidikan maupun penyidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," ucapnya.

"Semua anggota [yang terkait dugaan penganiayaan terhadap Darso] masih di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," imbuh Aditya.

Aditya juga menyebut bahwa ada enam polisi yang berangkat ke Semarang untuk menemui Darso. Namun, dia tidak menyebut berapa polisi yang dilaporkan ke Polda Jateng. Dia juga enggan memberikan informasi terkait inisial anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

"Inisial nantilah," ujarnya singkat.

Sementara itu, terkait kronologi perkara pelaporan terhadap jajaran anggotanya, Aditya menyatakan itu bermula dari kecelakaan lalu lintas pada Jumat (12/7/2024) di jalan Mas Suharto Nomor 44, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kala itu, Darso mengendarai mobil Toyota Avanza H-9047-YQ dan menabrak Tutik Wiyanti yang mengendarai motor AB-4620-EA. Kecelakaan itu terjadi di depan Toko Sari Wangi Parfum sekira pukul 09.30 WIB.

Setelah kejadian kecelakaan lalu lintas, Darso mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi. Keluarga Tutik sempat memfoto KTP Darso.

"Setelah mengantarkan korban, pengemudi [Darso] pergi meninggalkan RS tanpa memberitahukan kepada pihak korban [Tutik] dan RS," sebut Aditya.

Kemudian, Restu Yosepta Gerymona, suami Tutik, berupaya mengejar Darso menggunakan sepeda motor. Dalam pengejaran itu, mobil yang dibawa Darso menyerempet sepeda motor yang menyebabkan Restu terjatuh.

Setelah kejadian itu, Darso tetap pergi meninggalkan lokasi. Pihak Tutik dan Restu lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Satlantas Polresta Yogyakarta sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/237/VlI/2024/SPKT.

Berdasarkan alamat KTP Darso yang diberikan oleh keluarga Tutik, Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dipimpin Kanitgakkum mendatangi kediaman Darso di Semarang. Mereka melayangkan Surat Undangan Klarifikasi pada Darso pada Sabtu (21/9/2024).

Darso awalnya mengelak pernah terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Yogyakarta. Namun, Darso kemudian mengakui keterlibatannya usai ditunjukkan rekaman CCTV di RS Bethesta Lempuyangwangi.

Darso lalu mengajak Kanitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta beserta timnya menuju ke lokasi rental mobil dan temannya yang ikut pada saat kejadian laka lantas.

Namun, ketika baru berjalan kurang lebih 500 meter dari rumah Darso, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil. Mobil lantas berhenti di pinggir jalan dan semua yang berada di dalam mobil keluar untuk buang air kecil di parit pinggir jalan.

Setelah buang air kecil, Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambil obat jantung di rumahnya. Namun, petugas berinisiatif untuk langsung ke rumah sakit terdekat.

Darso menyetujui itu dan meminta untuk dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang. Darso pun menunjukkan jalannya.

Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dan Darso tiba di IGD RS Permata Medika. Darso langsung mendapatkan perawatan dari tim medis dan setelah itu petugas berinisiatif memberitahukan kabar kondisi Darso kepada keluarganya dan RT/RW tempat tinggalnya.

Petugas juga menjemput Poniyem yang merupakan istri Darso.

Pada hari Rabu (25/9/2024), sekira 10.00 WIB, petugas menghubungi RS Permata Medika untuk mengetahui kondisi Darso. Dikatakan bahwa Darso masih menjalani perawatan.

Kemudian, pada Jumat (27/9/2024), petugas kembali menghubungi RS dan dijawab bahwa Darso sudah pulang dari RS.

"Ini yang bisa saya sampaikan," tandas Aditya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi