Menuju konten utama

Prancis Bakal Akui Palestina sebagai Negara di Sidang PBB

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui Palestina sebagai negara pada Sidang Majelis Umum PBB, September 2025.

Prancis Bakal Akui Palestina sebagai Negara di Sidang PBB
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pidato. (ANTARA FOTO/REUTERS/Ludovic MARIN/ rwa/RAP)

tirto.id - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Kamis (25/7/2025) mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ia akan mengumumkan pengakuan itu secara resmi dalam rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2025 nanti.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, baik X maupun Instagram, Macron memberikan pernyataan sikapnya ini. Menurutnya, perdamaian itu hal yang mungkin dan warga Prancis menginginkan perdamaian di Timur tengah.

“Hal yang mendesak saat ini adalah perang di Gaza dihentikan dan penduduk sipil diselamatkan,” tulisnya di unggahan tersebut dengan gambar surat pernyataan bertanggal 24 Juli 2025.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2023, ia menawarkan dukungan untuk Israel setelah serangan Hamas dan sering berbicara menentang antisemitisme. Namun, ia semakin frustrasi dengan serangan Israel di Gaza, terutama dalam beberapa bulan terakhir.

Ia juga mengunggah surat yang ia kirim kepada Presiden Palestina, Mahmoud Abbas tentang keputusan tersebut. Wakil Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas, Hussein al-Sheikh, kemudian menyambut baik niat Prancis untuk mengakui negara Palestina dan berterima kasih kepada Macron.

“Sikap ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka kami,” ujar Sheikh, dikutip France 24 (24/7/2025).

Adapun kelompok militan Islam Hamas memuji janji Prancis untuk mengakui negara Palestina itu sebagai “langkah positif”. Ia juga mendesak semua negara untuk melakukan hal yang sama, meskipun ada penentangan dari Israel.

Pro dan Kontra Keputusan Presiden Prancis Akui Palestina sebagai Negara

Keputusan ini tentu banyak menuai kecaman dan penolakan. Misalnya saja, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan bahwa Washington menolak rencana Macron dan menyebutnya sebagai “keputusan yang gegabah”.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Israel, Yariv Levin, mengecam langkah Prancis untuk mengakui negara Palestina. Ia menyebutnya sebagai “noda hitam dalam sejarah Prancis dan bantuan langsung terhadap terorisme”.

Dirinya yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman itu mengatakan bahwa “keputusan memalukan” Prancis berarti sudah saatnya “untuk menerapkan kedaulatan Israel” di Tepi Barat yang telah diduduki Israel sejak tahun 1967.

Namun, Macron tak sendiri dalam hal ini. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dalam pernyataannya di X (24/7/2025) mendesak Israel untuk mengupayakan perdamaian, mengutuk “kegagalan pemerintah Israel” untuk mencegah bencana kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza”. Ia juga menegaskan kembali dukungan Kanada terhadap solusi dua negara di wilayah tersebut.

Kemudian, Carney juga menuduh Israel melanggar hukum internasional atas pemblokiran bantuan yang didanai Kanada untuk warga sipil di daerah kantong Palestina yang dilanda perang.

Di barisan yang sama, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanches, menyambut baik keputusan Prancis untuk bergabung dengan Spanyol dalam mengakui Negara Palestina. Ia mengatakan hal itu akan “melindungi solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.”

Pengumuman yang disampaikan Macron pada Kamis (24/7/2025) itu muncul setelah AS mempersingkat perundingan gencatan senjata Gaza di Qatar. Pihak AS mengatakan Hamas tidak menunjukkan itikad baik.

Persinggungan dengan Israel memuncak dalam beberapa hari terakhir. Awal pekan ini, Prancis dan lebih dari 20 negara yang sebagian besar di Eropa, mengecam pembatasan Israel terhadap pengiriman bantuan ke wilayah tersebut. Mereka juga mengecam pembunuhan ratusan warga Palestina yang berusaha mendapatkan makanan.

Prancis kini mnejadi kekuatan Barat terbesar yang mengakui Palestina. Langkah ini dapat membuka jalan bagi negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P