tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengikuti instruksi Pemerintah Pusat untuk menerapkan kebijakan *work from home* (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Meski begitu, Pramono mengatakan bahwa hari yang dipilih untuk menerapkan kebijakan WFH bukanlah hari Rabu, seperti yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Secara prinsip seperti yang saya katakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan [terkait WFH] yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).
“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu,” lanjutnya.
Menurut Pramono, hari Rabu tidak dipilih sebagai hari WFH bagi ASN Pemprov DKI karena hari tersebut merupakan hari wajib menggunakan transportasi umum.
Oleh karena itu, jika Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan kebijakan tersebut, Pemprov DKI akan memilih hari lain di luar hari Rabu.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat akan memutuskan di luar hari Rabu,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Pusat tengah mengkaji langkah penghematan di tengah ketegangan global imbas konflik di Timur Tengah, salah satunya dengan wacana penerapan WFH guna menekan konsumsi BBM.
Sebelumnya, kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan dari para menteri di Kabinet Merah Putih dan kini tinggal menunggu arahan serta penetapan dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, hingga saat ini Airlangga belum bisa merinci kapan tepatnya kebijakan WFH satu hari dalam sepekan itu mulai resmi diberlakukan.
"Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu [mengumumkan]," ujarnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































