tirto.id - Bank Indonesia (BI) resmi merilis instrumen baru berupa transaksi repo valuta asing (valas) per hari ini, Senin (30/3/2026). Transaksi repo dalam valas ini dilakukan dengan underlying atau mengagunkan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
"Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market)," jelas Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/3/2026).
Instrumen baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Dengan demikian, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dapat dilakukan dengan lebih kuat.
Adapun dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA. "Kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas," tambah Erwin.
Selain itu, penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia juga diharapkan semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi alias high quality liquid assets (HQLA), yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek, terutama saat krisis.
Sebagai informasi, HQLA ditandai dengan risiko kredit/pasar rendah, mudah diperdagangkan, dan dapat dikonversi menjadi uang tunai dengan cepat tanpa penurunan nilai yang signifikan.
"Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut," tukas Erwin.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































