Menuju konten utama

Imbas Perang Iran, BI Tutup Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

BI akan mengkalibrasi secara optimal tiga instrumen kebijakan moneter: intervensi di pasar valas, kecukupan cadangan devisa, dan respons suku bunga.

Imbas Perang Iran, BI Tutup Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) bersama Deputi Gubernur BI Juda Agung (tengah) dan Filianingsih Hendarta (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mengambil sikap lebih hati-hati di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Dalam pernyataan resmi terbarunya, Gubernur BI Perry Warjiyo secara eksplisit menghilangkan frasa “kemungkinan penurunan suku bunga" dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (17/3/2026).

Perry mengakui bahwa perang di Timur Tengah telah membawa dampak buruk terhadap pasar keuangan global, termasuk Indonesia. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, aliran modal keluar, dan tingginya imbal hasil (yield) obligasi AS menjadi tantangan utama yang dihadapi saat ini.

"Oleh karena itu memang dampak perang Timur-Tengah ini memang kenapa kami dalam pernyataan ini tidak lagi menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga. Dengan itu kami hilangkan dari pernyataan ini," ujar Perry.

Perry menjelaskan, situasi global saat ini memaksa BI untuk mengkalibrasi secara optimal tiga instrumen kebijakan moneter: intervensi di pasar valas, kecukupan cadangan devisa, dan respons suku bunga.

Kalibrasi ini akan sangat tergantung pada seberapa jauh eskalasi perang berlanjut serta dampaknya terhadap harga minyak, inflasi global, dan aliran modal asing.

"Memang terlalu awal untuk kemudian menempuh langkah-langkah karena kami sudah punya skenario. Skenario dasar kalau harga minyaknya tidak terlalu tinggi, skenario menengah kalau harga meningkat, dan skenario eskalasi harga minyak tinggi," jelasnya.

Sebagai langkah konkret menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI memperketat kebijakan transaksi valas mulai April 2026. Penyesuaian dilakukan dengan menurunkan threshold transaksi tertentu untuk mencegah terus keluarnya arus modal asing.

Beberapa penyesuaian tersebut meliputi penurunan threshold beli valas terhadap rupiah dari 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50 ribu dolar AS.

BI juga meningkatkan threshold jual di NDF (Non-Delivery Forward) dari 5 juta dolar AS per transaksi menjadi 10 juta dolar AS, serta peningkatan threshold beli dan jual swap USD dari 5 juta menjadi 10 juta dolar AS per transaksi.

Selain itu, BI memperkuat ketentuan pelaporan lalu lintas devisa dengan menyesuaikan threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri (outgoing) dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS, yang juga akan berlaku mulai April 2026.

"Bank Indonesia berkomitmen penuh dan all out akan menjaga stabilitas nilai tukar dengan berbagai instrumen yang kami punya di kebijakan moneter," ucap Perry.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana