Menuju konten utama

Prabowo Targetkan Rampung Susun Kabinet pada 15 Oktober 2024

Dasco mengatakan penambahan AKD di DPR RI juga akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang akan disusun Prabowo Subianto.

Prabowo Targetkan Rampung Susun Kabinet pada 15 Oktober 2024
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menargetkan penyusunan kabinet pemerintahan baru pada H-5 menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden atau pada 15 Oktober 2024

Dasco mengatakan jumlah dan bentuk kabinet Prabowo-Gibran masih menyusaikan nomenklatur, yang saat ini masih terus dibahas. Wakil Ketua DPR RI itu menyebut nama-nama menteri dari kalangan parpol jumlah tidak sebanyak daripada kalangan profesional.

"Nah, ini masih kemudian ada yang masuk ada yang tarik, sehingga mungkin final kabinet itu agak lama, tetapi tentunya presiden terpilih punya target kemungkinan H-5 sudah selesai," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Walakin, Dasco enggan berspekulasi lebih jauh ihwal penyusunan kabinet Prabowo-Gibran. Sebab, kata dia, penyusunan kabinet merupakan hak Prabowo selaku presiden terpilih.

"Saya belum bisa memberikan jawaban yang pasti dan nanti kami akan sama-sama lihat karena itu adalah prerogatif daripada presiden terpilih. Nah, seperti apa nanti postur kabinetnya, nanti kami akan lihat pada waktunya nanti," ucap Dasco.

Ihwal penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) alias komisi di DPR RI, Dasco berkata, akan disesuaikan dengan jumlah kementerian Prabowo-Gibran.

"Tergantung lihat dari porsi kabinet pemerintahan depan yang tentunya harus kita sesuaikan dengan mitra komisi yang ada di DPR," tutur Dasco.

Sebagai informasi, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Prabowo disebut akan membentuk zaken kabinet, yang memprioritaskan kalangan profesional ketimbang dari partai politik.

Selain itu, jumlah kementerian berpeluang melebihi saat ini, seiring UU Kementerian Negara, yang memberi kewenangan penuh kepada presiden terpilih. Beleid itu juga tak membatasi jumlah kementerian, meskipun tetap memperhatikan efektivitas.

Baca juga artikel terkait PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto