Menuju konten utama

Pemerintah Minta Danantara Buat Masterplan Baru GBK-Hotel Sultan

Kemensesneg saat ini masih merampungkan proses pengosongan Hotel Sultan yang harus selesai dalam 30 hari.

Pemerintah Minta Danantara Buat Masterplan Baru GBK-Hotel Sultan
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan keterangan pers terkait penyaluran hewan kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban kepada pemerintah daerah, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan dan tokoh masyarakat di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia untuk dibagikan kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto disebutkan telah meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendesain ulang dan membuat masterplan pembangunan ulang kawasan Gelora Bung Karno (GBK) usai pengosongan Hotel Sultan. Meski begitu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, enggan mengungkapkan tenggat yang dipatok Presiden Prabowo pada Danantara untuk merampungkannya.

“Kami sudah minta Danantara untuk mendesain atau membuat masterplan untuk kawasan GBK. Jadi, termasuk itu yang nanti akan dipaparkan atau akan disampaikan oleh Danantara. (Waktu yang diberikan Presiden untuk merampungkan masterplan) sampai itu jadi oleh Danantara,” kata Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Juri juga enggan membeberkan bangunan mana saja yang berencana dirobohkan oleh pemerintah atau sebaliknya, bagunan apa saja yang bakal dipertahankan.

“Belum bisa jawab. Nanti, kita tunggu aja ya nanti akan disampaikanlah (oleh Danantara),” ujarnya.

Namun demikian, Juri memastikan penyusunan masterplan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Sebab, pengembangan kawasan baru GBK memang ditujukan untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Itu standar. Pastilah nanti tentu… yang penting untuk kepentingan masyarakat, untuk bangsa dan negara,” ucap dia.

Lebih lanjut, Juri menjelaskan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) saat ini sedang merampungkan proses pengosongan Hotel Sultan yang telah dijalankan sejak 18 Juni dan harus selesai dalam 30 hari.

Pada saat yang sama, Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) juga tengah mendata dan memverifikasi data pegawai Hotel Sultan. Setelah itu, pemerintah akan memilah-milah pegawai mana saja yang memungkinkan dipekerjakan kembali oleh pemerintah atau sebaliknya.

“Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian. Kemudian, mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah, nanti pengurus GBK-lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali,” jelas Juri.

Baca juga artikel terkait HOTEL SULTAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi