tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah perusahaan yang mendapat kemudahan memperoleh hak guna bangunan (HGU), tetapi enggan membayar pajak. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada peresmian pembukaan APKASI di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (28/8/2025).
Prabowo mengaku memiliki insting untuk menemukan pelanggaran, meski ia menegaskan tidak pernah berniat mencarinya secara khusus.
"Ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar kita kasih HGU, kita kasih kredit dari bank pemerintah sudah dikasih, kasih, kasih, masih melanggar, masih enggak mau bayar pajak," ucapnya.
"Masih nipu-nipu, bahkan ada yang di hutan lindung, menganggap pemeritah Indonesia itu ‘bisa gua atur’," lanjut dia.
Kepala Negara juga menuturkan, Pemerintah Pusat telah menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak lain per 15 Agustus 2025. Upaya tersebut masih berlanjut, dengan target pengembalian lahan yang lebih luas.
Menurutnya, hingga hari ini pemerintah sudah berhasil menguasai 3,5 juta hektare lahan. Ia pun menargetkan angka itu bertambah menjadi 3,7 juta hektare pada September 2025.
"Engga ada, pemutihan-pemutihan, enak saja, sudah langgar, minta diputihkan. Ganti rugi yang benar, kalau tidak ganti rugi. Ya, saya ambil," ucapnya.
"Katanya, laporannya masih banyak lagi yang melanggar, apa boleh buat? Belum lagi tambang-tambang yang tidak ada izin sudah saya kasih perintah untuk segera diamankan semua itu," lanjut dia.
Ia pun menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus diperuntukkan bagi masyarakat Tanah Air. Karena itu, pemerintah disebut tak henti-hentinya mencari lahan yang dikuasai oleh pihak lain.
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat," tutur dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































