Menuju konten utama

Prabowo soal Eks Wamenaker Noel Kena OTT KPK: Saya Agak Malu

Presiden Prabowo menyinggung eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjaring OTT KPK. Ia mengaku merasa malu.

Prabowo soal Eks Wamenaker Noel Kena OTT KPK: Saya Agak Malu
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko PMK Pratikno (kiri) menyampikan pidatonya saat meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menyinggung eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan sambutan dalam agenda peresmian pembukan APKASI di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (28/8/2025).

Ia semula mengingatkan soal pidatonya saat sidang tahunan MPR 2025 terkait tidak akan melindungi anggota Partai Gerindra yang terciduk kasus pidana.

"Saya katakan, kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra [Noel tertangkap KPK]. Tapi, dia [Noel] anggota, dia belum kader," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, Noel belum menjadi kader karena tidak mengikuti kaderisasi Partai Gerindra. Ia mengaku merasa malu usai Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Eks Menteri Pertahanan itu menduga Noel khilaf saat melakukan tindak pidana korupsi pungutan liar sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Tetap saya agak malu saya, sebetulnya orang itu [Noel] menarik, mungkin dia khilaf," ucapnya.

Prabowo mengaku kerap menyampaikan soal pencegahan tindakan korupsi selama menjabat Presiden. Ia juga kerap meminta penyelenggara negara agar menindak pelaku korupsi.

Menurut dia, penyelenggara negara bisa jadi masih melakukan tindakan korupsi karena mengira pemerintahan saat ini tergolong lembek. Prabowo lantas menegaskan dia bakal komitmen menindak pelaku tindak pidana korupsi.

"Saudara-saudara, saya sudah disumpah, saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya, karena saya sudah bersumpah, saya takut yang di atas, dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia itu," urai Prabowo.

Sebagai informasi, Noel dihentikan dari jabatan wakil menteri pada 22 Agustus 2025. Selain itu, kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra milik Noel juga dicabut.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Noel cs dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama