Menuju konten utama

KPK Temukan 4 Ponsel di Atas Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel

Penyidik akan membuka isi keempat ponsel tersebut untuk dikonfirmasi kepada Noel.

KPK Temukan 4 Ponsel di Atas Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat buah ponsel di rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, saat melakukan penggeledahan. Ponsel tersebut ditemukan penyidik di atas plafon rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, ponsel tersebut kemudian disita dari rumah dinas Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, tersebut.

"Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan dugaan pemerasan dan atau gratifikasi pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadikan Immanuel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Kata Budi, setelah melakukan penyitaan terhadap empat ponsel tersebut, penyidik akan memeriksa Immanuel dan memastikan apakah ponsel yang ditemukan di plafon tersebut sengaja disembunyikan.

"Nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, itu juga akan ditanyakan," ujarnya.

Budi juga memastikan penyidik akan membuka isi keempat ponsel tersebut untuk dikonfirmasi kepada Noel.

Budi menyebut penyidik meyakini bahwa informasi dalam barang bukti itu, dapat membantu membuat perkara dugaan pemerasan dan atau gratifikasi ini, menjadi semakin terang.

Lebih lanjut, Budi belum dapat memastikan apakah terdapat indikasi perintangan penyidikan atas lokasi ditemukannya keempat ponsel tersebut di plafon. Katanya, penyidik akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

Diketahui, selain menyita empat buah ponsel, KPK juga menyita sebuah mobil bermerek Alphard dengan nomor polisi B-2364-UYQ dari rumah dinas Immanuel.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Noel disebut telah menerima Rp3 miliar dari total pemerasan Rp81 miliar.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto