tirto.id - Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya masih terus mendalami aliran dana pemerasan pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pernyataan ini disampaikan Asep ketika ditanyakan peluang pemeriksaan terhadap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam kasus ini. Pasalnya, dugaan pemerasan dan atau gratifikasi ini, terjadi sejak 2019-2025 atau saat Ida yang kemudian dilanjutkan oleh Yassierli menjabat.
Asep mengatakan penyidik komisi antirasuah masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman terkait dengan aliran dana dan alur perintah dalam perkara ini.
"Tentu kami akan memperdalam ini dan terus akan mencari ke mana saja uang itu mengalir. Di samping itu juga kita sedang mencari perintah, jadi alur perintah dan aliran dananya," kata Asep dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Asep menjelaskan pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap apakah perintah pemerasan dilakukan setingkat Menteri, Dirjen, atau hanya pelaksana.
Dia menegaskan KPK akan meminta keterangan Ida dan Yassierli bila mereka terbukti mengetahui praktik pemerasan ini.
"(Kemudian) kami minta keterangan dari yang bersangkutan. Jadi, ditunggu saja, perkembangannya untuk yang Menteri baik IF (Ida) maupun saudara Y (Yassierli)," pungkasnya.
KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Antara lain, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan. Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila, serta Miki Mahfud.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































