tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengumumkan, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang menyatakan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketuai oleh Muhammad Mardiono, dengan Wakil Ketua, Agus Suparmanto.
Supratman mengatakan, SK ini diterbitkan usai kubu Mardiono dan Agus, yang sebelumnya merebutkan posisi Ketua Umum PPP, melakukan rekonsiliasi atas dualisme ini.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum (PPP)," kata Supratman saat konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Selain itu, Supratman mengatakan, dalam kepengurusan baru yang telah disepakati ini, jabatan Sekretaris Jenderal PPP, diduduki oleh Taj Yasin Maimoen, dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum.
Supratman berharap, dengan adanya SK ini, kesejukan dapat kembali mengisi keluarga besar PPP, yang sebelumnya sempat memanas pada Muktamar X di Jakarta. Dia juga menyebut, PPP akan segera menggelar Mukernas atas kepengurusan baru ini.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Mardiono mengatakan, rekonsiliasi ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat dalam PPP.
"Kami akan sepakat untuk melakukan rekonsiliasi kemudian akan mengakhiri perbedaan pandangan itu dan nanti sesegera mungkin ini karena sudah menyatu antara Pak Agus dan saya dan nanti juga di bawahnya juga demikian kita satukan," kata Mardiono.
Lebih lanjut, Agus, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengatakan, rekonsiliasi ini merupakan sejarah baru yang ada di PPP. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Mardiono atas rekonsiliasi ini.
"Tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono, Pak Mardiono terima kasih, jadi ini dalam transisi ini akan memproses sesuai mekanisme partai jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini," kata Agus.
Lebih lanjut, Mardiono maupun Agus juga sama-sama menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan di PPP yang telah menganggu masyarakat.
Diketahui, sempat terjadi dualisme di PPP antara kubu Mardiono dan Agus. Keduanya sama-sama mengeklaim terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP.
Kedua pihak juga telah menyerahkan berkas kepengurusan ke Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU. Namun, Supratman menyatakan telah menandatangani SK yang menyatakan Mardiono sebagai Ketum PPP. Akhirnya, keributan ini berakhir dengan rekonsiliasi dan Supratman mengeluarkan SK terbaru.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































