tirto.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) milik kubu Muhammad Mardiono.
Supratman menyebut, keputusan tersebut merupakan hasil dari penelitian dari sejumlah berkas. Supratman sudah menandatanganinya pada Rabu (1/10/2025) pagi lalu.
“Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK Pengesahan Kepengurusan, Bapak Mardiono,” kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Namun, Supratman mengaku belum mengetahui apakah Mardiono sudah menerima SK tersebut atau belum. Ia hanya memastikan sudah menandatangani SK-nya. Politikus Partai Gerindra ini pun mengaku sudah menugaskan anak buahnya di Kementerian Hukum untuk menyerahkan langsung kepada Mardiono.
“Saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya. Yang jelas, saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” terang dia.
Kemudian, dia menjelaskan Mardiono sudah mendaftarkan kepengurusan PPP sejak 30 September 2025. Selain itu, katanya, kubu Mardiono juga sudah mengakses administrasi badan hukum.
Setelah itu, Kementerian Hukum (Kemenkum) langsung melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Ditjen AHU pun memeriksa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil muktamar PPP di Makassar. Lalu, pihaknya mendapati bahwa dokumen aturan internal partai tersebut tidak berubah.
“Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, di mana menggunakan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” jelas Supratman.
Supratman minta untuk publik menafsirkannya sendiri terkait kepastian Mardiono telah sah menjadi Ketua Umum (Ketum) PPP usai Supratman meneken SK tersebut.
“Ya silakan ditafsirkan. Kalau itu bagian dari syarat sebuah keputusan pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum, ya teman-teman tafsirkan sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, klaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 di Jakarta meski diwarnai kericuhan berujung korban cedera.
Mardiono menyebut bahwa keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat. Ia mengatakan, sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
Ia menegaskan keputusan Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana mempercepat proses pemilihan dibenarkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































