tirto.id - Kubu mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Agus Suparmanto, mendaftarkan hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
Pendaftaran ini dilakukan pada sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (1/10/2025) dengan diwakili oleh sejumlah tokoh PPP seperti Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
"Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," kata Taj Yasin kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Taj Yasin juga menyebutkan sejumlah berkas yang telah diserahkan kepada pihak Dirjen AHU. Sejumlah berkas tersebut yaitu, pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir muktamar, berita acara rapat formatur dan lain-lain.
Dia juga menyebut, dalam susunan kepengurusan yang baru saja didaftarkan ini, tercatat Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal.
Dia juga berharap pihak Dirjen AHU dapat segera mungkin memproses pendaftaran kepengurusan ini.
"Dari pejabat yang menerima nanti akan dikoreksi oleh pimpinan Kementerian Hukum, dan kami tunggu. Secepatnya kalau bisa, harapan kami ya secepatnya," pungkasnya.
Diketahui, muncul kembali dualisme kepengurusan PPP. Kali ini antara Agus Suparmanto dan Mardiono. Kedua kubu sama-sama mengklaim menang secara aklamasi.
Dualisme ini hadir usai pelaksanaan Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Acara tersebut, sempat ricuh dan para kader saling serang bahkan saling melempar kursi.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memastikan pemerintah tak mau ikut campur ihwal dualisme kepemimpinan PPP. Dia menyarankan kedua kubu menyelesaikan persoalan mereka secara internal.
“Pemerintah enggak ikut campur, kalau yang soal itu (keributan). Kami justru selalu pemerintah berpikir, kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” kata Supratman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































