tirto.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan kepada ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Syarif M. Fitriansyah, kemarin (3/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dengan pelaporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari isu ijazah palsu.
“Benar (ada pemeriksaan ajudan Jokowi kemarin),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Syarif sebagai saksi. Ade Ary mengungkap tim penyidik membutuhkan keterangannya guna memperkuat laporan yang dilayangkan Jokowi.
“Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujar Ade Ary.
Di sisi lain, Syarif tidak menjelaskan rinci berapa pertanyaan yang diberikan kepadanya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia juga tidak menjelaskan sejak pukul berapa dirinya menjalani pemeriksaan.
Syarif hanya mengungkap bahwa kehadirannya ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan saja.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” tutur Syarif.
Diketahui, sebelumnya Jokowi mengaku bahwa dirinya melaporkan langsung karena kasus ini sudah terlalu lama bergulir. Selain itu, pasal yang dilaporkannya memang merupakan delik aduan, di mana pihak dirugikan harus membuat pengaduan sendiri.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang. Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," kata Jokowi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Jokowi, kasus ini pada dasarnya adalah persoalan yang ringan. Kendati demikian, pelaporan ini harus dilakukan karena dipandang membutuhkan kejelasan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































