Menuju konten utama

Polisi: Meita Mengaku Lakukan Penganiayaan karena Korban Rewel

Polresta Metro Depok masih harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap motif lain tersangka.

Polisi: Meita Mengaku Lakukan Penganiayaan karena Korban Rewel
Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Penyidik Polresta Metro Depok membeberkan pengakuan tersangka Meita Irianty atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang dititipkan di daycare Wensen School. Dalam video yang beredar di media sosial, terdapat satu balita dan menjadi korban.

Beliau (tersangka) yang (mengaku) katanya anaknya rewel sama nakal. Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/24).

Arya menjelaskan bahwa penyidik masih harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Namun, tersangka Meita sampai saat ini masih dibantarkan di RS Polri Kramatjati.

Seturut Arya, sejauh ini sudah 14 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Saksi sudah 14 orang. Jadi, ada guru-guru dari Wensen School itu sudah. Dari suami pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah, RT, RW, sekuriti juga ada,” ucap Arya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok tetap menahan tersangka kasus kekerasan terhadap anak, Meita Irianty, meski pemilik Wenson School Indonesia itu sedang mengandung.

Arya berujar bahwa pihaknya baru akan melakukan pembantaran ketika Meita mengalami sakit. Tempat yang nantinya menjadi lokasi pembantaran adalah RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya tetap kita lakukan pemeriksaan. Tidak ada masalah," tuturnya kepada awak media, Kamis (1/8/2024).

"Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit, ke Rumah Sakit Kramatjati Polri. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan [terhadap Meita] tetap kita lakukan," lanjut dia.

Arya mengungkapkan bahwa Meita mengaku sedang tidak sehat ketika diamankan pada Rabu (31/7/2024) malam. Namun, polisi tetap mengamankan dan memeriksa Meita di Mapolres Metro Depok.

"Memang yang bersangkutan [Meita] dalam kondisi kurang sehat ya, tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia menambahkan bahwa Meita menganiaya anak kecil karena khilaf. Menurut Arya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut motif lain mengapa Meita menganiaya anak kecil.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi