tirto.id - Polisi membenarkan bahwa tersangka Meita Irianty masih dibantarkan di RS Polri Kramatjati hingga kemarin (4/8/2024). Dia dibantarkan usai mengeluhkan kondisinya di dalam sel tahanan beberapa waktu lalu.
Karumkit RS Polri Brigjen Hariyanto menjelaskan, tersangka masih mengeluhkan pusing, mual, dan muntah. Hal itu dirasakan tersangka karena kehamilannya.
"Masih di rawat di RS Polri karena keluhan kesehatan yang berhubungan karena kehamilannya," tutur dia saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024).
Menurut Hariyanto, kondisinya memang tidak memburuk dan keluhan itu biasa dirasakan ibu yang sedang mengandung.
"Ya proses perawatan, tidak mengkawatirkan," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok tetap menahan tersangka kasus kekerasan terhadap anak, Meita Irianty, meski pemilik tempat penitipan anak (daycare) bernama Wenson School Indonesia itu sedang mengandung.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan pihaknya baru akan melakukan pembantaran ketika Meita mengalami sakit. Tempat yang nantinya menjadi lokasi pembantaran adalah RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," tuturnya kepada awak media, Kamis (1/8/2024).
"Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit, ke Rumah Sakit Kramatjati Polri. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan [terhadap Meita] tetap kita lakukan," lanjut dia.
Arya mengungkapkan, Meita mengaku sedang tidak sehat ketika diamankan pada Rabu (31/7/2024) malam. Akan tetapi, polisi tetap mengamankan dan memeriksa Meita di Mapolres Metro Depok.
"Memang yang bersangkutan [Meita] dalam kondisi kurang sehat ya, tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," ucapnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang