Menuju konten utama

Meita Irianty Tetap Ditahan Polisi Meski Sedang Mengandung

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, pihaknya baru akan melakukan pembantaran (penundaan penahanan sementara) ketika Meita mengalami sakit.

Meita Irianty Tetap Ditahan Polisi Meski Sedang Mengandung
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat melakukan konferensi pers kasus pemilik daycare Meita Irianty di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Foto/Dok. Polres Metro Depok

tirto.id - Polres Metro Depok tetap menahan tersangka kasus kekerasan terhadap anak, Meita Irianty, meski pemilik tempat penitipan anak (daycare) bernama Wenson School Indonesia itu sedang mengandung.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, pihaknya baru akan melakukan pembantaran (penundaan penahanan sementara) ketika Meita mengalami sakit. Tempat yang nantinya menjadi lokasi pembantaran adalah RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," tuturnya kepada awak media, Kamis (1/8/2024).

"Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit, ke Rumah Sakit Kramatjati Polri. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan [terhadap Meita] tetap kita lakukan," lanjut dia.

Arya mengungkapkan, Meita mengaku sedang tidak sehat ketika diamankan pada Rabu (31/7/2024) malam. Akan tetapi, polisi tetap mengamankan dan memeriksa Meita di Mapolres Metro Depok.

"Memang yang bersangkutan [Meita] dalam kondisi kurang sehat ya, tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," ucapnya.

Meita mengaku menganiaya anak kecil karena khilaf. Menurut Arya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut motif lain mengapa Meita menganiaya anak kecil.

Meski telah mengetahui motif sementara, polisi juga akan memeriksa psikologis Meita.

"Kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan (Meita) menyatakan khilaf. Tetapi untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," urainya.

Ia mengungkapkan, polisi juga melakukan upaya pemeriksaan lain dari kasus Meita, yakni melakukan visum terhadap korban yang mengalami kekerasan.

Hingga Kamis ini, tercatat ada dua korban yang disebut menjadi korban kekerasan oleh Meita, yakni MK dua tahun dan HW berusia sembilan bulan. Kata Arya, berdasar hasil visum sementara, HW mengalami dislokasi pada kaki.

Sementara itu, MK kini disebut dalam keadaan traumatik ketika melihat pelaku. Arya menekankan, hasil visum lebih lanjut bakal disampaikan pada lain kesempatan.

"Ya, ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Nanti, ini [visum] kita tanyakan pada dokter, yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Depok menangkap Meita Irianty terkait dugaan penganiayaan anak berinisial M.

"Iya, benar [MI telah ditangkap]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Rabu (31/7/2024).

Terkait dengan penangkapan, kata Ade, masih belum dijelaskan rinci karena Meita masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“[Nanti] dijelaskan Kapolres Depok ya,” ungkap Ade.

Penyidik Polres Metro Depok membeberkan, orang tua anak berinisial M yang menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School tahu dari eks guru. Seorang berinisial A yang memilih keluar dari tenaga pengajar sekolah tersebut melapor kepada orang tua M.

Arya Perdana menuturkan, berdasarkan informasi dari A kepada orang tua korban, M ditendang dan dipukul oleh Meita Irianty selaku pemilik sekolah.

“Tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare,” tutur Arya di kantornya, Rabu (31/7/2024).

Menurut Arya, orang tua korban memang tidak menitipkan anaknya setiap hari di daycare itu. M hanya dititipkan saat orang tuanya merasa tidak sanggup mengurus anaknya karena repot.

Lebih lanjut Arya menyampaikan, saat ini rekaman CCTV tengah dilakukan analisa oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi