Menuju konten utama

Polisi Sita CCTV Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Polisi juga sudah meminta keterangan 11 orang saksi dalam perkata kematian mahasiswa UKI berinisial KW (22).

Polisi Sita CCTV Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyita rekaman kamera CCTV dari sekitar lokasi kejadian pengeroyokan yang terjadi di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dalam kasus tersebut, seorang mahasiswa berinisial KW (22) meninggal dunia.

"CCTV pun sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Nicholas menerangkan, kepolisian juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah (memeriksa sejumlah pihak), 11 saksi," ucap Nicholas.

Diberitakan sebelumnya, polisi membenarkan adanya mahasiswa Universitas Kristen Indonesisa (UKI) yang meninggal dunia diduga karena dikeroyok. Peristiwa pengeroyokan tersebut masih berada di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, korban meninggal dunia atas nama KW (22). Ia diduga meninggal dunia usai dikeroyok pada 4 Maret 2025 pukul 19.40 WIB.

“Iya benar ada peristiwa dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan korban salah satu mahasiswa berinisial KW (22). Saat ini proses penyelidikan tengah dilakukan dan jenazah korban sudah dilakukan visum et revertum di RS Bhayangkara Polri Kramatjati,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Ade Ary mengungkapkan, informasi awal bahwa peristiwa terjadi saat korban tengah berkumpul bersama teman-teman satu fakultasnya di taman Perpustakaan UKI. Kemudian, mereka mengonsumsi minuman keras arak Bali.

“Informasi awal peristiwa bermula karena adanya cekcok. Ini masih didalami oleh penyidik ya,” tutur Ade Ary.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher