Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Ungkap Pergeseran Waktu Kemacetan saat Ramadhan

Kemacetan saat saat Ramadhan terjadi pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB lalu lancar sejenak dan mulai kembali pukul 19.30 WIB.

Polda Metro Jaya Ungkap Pergeseran Waktu Kemacetan saat Ramadhan
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap adanya pergeseran jam kemacetan di Jakarta sejak awal bulan suci Ramadhan. Dari evaluasi yang dilakukan sejak hari pertama puasa, kemacetan terjadi menjelang waktu berbuka puasa.

"Kita lihat fenomenanya sebetulnya saat menjelang berbuka. Kalau di pagi hari konsepnya masih tetap tidak terlalu terlihat, walaupun mungkin ada kemunduran di jam masuk kantor," ucap Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Dia menjelaskan, sebelum Ramadhan, kemacetan terjadi pada sore hari terjadi pada pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Sedangkan saat Ramadhan, jam macet terjadi pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.

Menurut Argo, kemacetan terurai saat jam buka puasa. Kemudian, kembali terjadi kepadatan setelah pukul 19.30 WIB.

"Saat berbuka 18.30-19.30 cenderung normal kembali. Setelahnya jalanan akan meningkat," kata dia.

Argo mengemukakan, di saat jam macet itu tim pengurai kemacetan dikerahkan guna mempercepat arus kendaraan di jalur padat.

"Iya Itu (tim pengurai kemacetan) sangat membantu sekali. Jadi kalau pagi itu, tugas tim urai kalau pagi itu mempercepat kendaraan masuk. Karena kalau tidak cepat masuk, ibaratnya kalau telat membuat sumbatan, terjadi banjir, itu macetnya," tutur Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menuturkan, satu area macet akan diurai 10-15 personel dengan kendaraan bermotor. Sebab, kemacetan biasanya terjadi karena adanya simpul-simpul di sekitarnya yang menjadikan efek domino.

“Saya minta ditempatkan anggota-anggota yang siap mengurai ya. Memang ketika ada kemacetan itu normalnya sebuah traffict light yang normal itu akan dibikin tidak normal ada pengaturan-pengaturan tambahan seperti kita bilang diskresi,” ucap Karyoto.

Baca juga artikel terkait KEMACETAN JAKARTA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher