Menuju konten utama

1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar

Polres Metro Jakarta Timur kini mengejar 2 orang terduga pelaku yang masih kabur dalam kasus penganiayaan supir AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan sepuluh orang tersangka atas kasus penganiayaan yang berujung kematian atas nama atas nama Rahmat Vaisandri, supir bus AKAP asal Sumatera Barat, yang terjadi pada 20 Oktober 2024 lalu. Di antara sepuluh tersangka tersebut, kepolisian membenarkan salah satu tersangka adalah anggota Brimob.

"Inisial O, pangkatnya Bripka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).

Lilipaly menerangkan, korban Rahmat dikeroyok lantaran dituduh mencuri handphone dan dompet milik pekerja proyek pembangunan Ruko Zima, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Setelah teman-teman pekerja bangunan ini bangun dan selanjutnya mereka mendatangi TKP dan mengamankan si pelaku dan selanjutnya mereka melakukan pengeroyokan atau pemukulan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Lilipaly.

Lilipaly mengatakan, jenazah korban diserahkan ke Polsek Pasar Rebo pada Minggu (20/10/2024) pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam kondisi koma langsung dilarikan ke RS Kramat Jati untuk mendapat perawatan. Akan tetapi, korban dinyatakan meninggal 4 hari kemudian atau Kamis (24/10/2024).

Usai dinyatakan tewas, Polsek Pasar Rebo langsung mengajukan permohonan autopsi serta memeriksa saksi-saksi. Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan adalah keluarga korban, sekuriti, serta sejumlah tukang.

Lilipaly enggan menjawab alasan anggota Brimob ikut terlibat dalam penganiayaan dan upaya pengamanan proyek. Ia mengatakan, "Mengenai dengan anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ itu mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya dan yang pastinya itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan."

Lilipaly mengatakan, kesepuluh tersangka langsung ditahan usai ditangkap di berbagai tempat. Sembilan tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur sementara satu anggota yang terlibat sebagai tenaga pengamanan ruko ditahan di rumah tahanan Mako Brimob.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Timur menyebut masih mengejar dua terduga pelaku lainnya yang melarikan diri. Lilipaly menyebut polisi akan melakukan proses penanganan kasus ini dengan transparan.

"Saya sudah sampaikan langsung ke pihak pengacara dan [Polsek] Pasar Rebo, kami tidak ada punya indikasi tendensius apa-apa. Kita transaparan dalam penanganan kasus ini," ucap Lilipaly.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Rahmat Vaisandri ini terungkap ke publik setelah Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga korban pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Rahmat Vaisandri diketahui merupakan seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, yang diduga tewas setelah mengalami pengeroyokan.

"Di mana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024, dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi," ujar Anggota DPR RI, Andre Rosiade, pada Kamis (30/1/2025), dikutip dari Antara.

Andre menduga ada upaya untuk menghalangi penyelidikan atau memanipulasi kasus tewasnya Rahmat sehingga ia dituduh sebagai pelaku pencurian.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher