Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Polemik Temuan PPATK soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Ivan sebut PPATK sudah melaporkan temuan ini kepada KPU dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilu.

Polemik Temuan PPATK soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran masif terkait dana kampanye yang berasal dari transaksi mencurigakan. PPATK menemukan ada dugaan dana kampanye Pemilu 2024 yang mengalir dari pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menuturkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye, meningkat 100 persen pada semester II 2023.

“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Selain itu, Ivan menyatakan pihaknya menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Namun, dia tidak menyebutkan nama calon legislatif atau partai politik yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana tambang ilegal untuk kampanye.

Ivan mengaku PPATK sudah melaporkan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai penyelenggara pemilu.

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, buka suara terkait temuan PPATK ini. Dia menengarai di tahun politik seperti saat ini, aktivitas penambangan ilegal semakin marak. Dana hasil dari kegiatan ilegal tersebut, diklaimnya sebagian digunakan untuk kampanye politik.

“Apalagi sekarang di tahun politik jelang pemilu,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Mulyanto menyesalkan sampai hari ini belum ada pembentukan satgas penegakan hukum pelanggaran tambang Ilegal. Karena itu, Mulyanto menilai sekarang saatnya kontestan pilpres merumuskan dengan sungguh-sungguh pengelolaan sumber daya tambang negeri ini.

“Agar kekayaan alam ini benar-benar menjadi berkah buat masyarakat dan mengantarkan mereka pada kehidupan yang sejahtera,” ujar dia.

Potensi Tindak Pidana

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyampaikan sepanjang hasil telaah Bawaslu nanti, baik secara formil maupun materil didapati adanya bentuk tindak pidana lain, maka dapat saja diarahkan pada kasus pidana. Misalnya, kata dia, temuan di laporan dana kampanye, dugaan tindak pidana pajak, pencucian uang, dan penipuan.

“Sebab bisa saja dana ini didapat dari green financial crime atau uang yang diperoleh dari aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” ujar Azmi dihubungi reporter Tirto, Jumat (15/12/2023).

Azmi menyampaikan, Bawaslu bisa fokus pada keterangan tidak benar dalam dana kampanye pemilu. Sementara aparat penegak hukum lain bisa bergerak di tindak pidana, untuk menemukan keadaan dan perbuatan melawan hukum berdasarkan bukti yang cukup.

“Sering sekali dana-dana seperti ini muncul termasuk naiknya jumlah kasus korupsi menjelang pemilu dan dapat pula terjadi jika adanya dugaan conflict interest, guna mendukung dana kompetisi operasional,” kata Azmi.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menyatakan fenomena aliran uang dari tambang ilegal untuk modal politik sudah terjadi lama. Menurut dia, pesta elektoral semacam pemilu, membutuhkan ongkos yang besar.

Maka tak mengherankan terjadi transaksi besar antara pemodal dengan elite politik. Melky menilai, transaksi besar ini kemungkinan juga terjadi di pertambangan legal.

“Titik temu kepentingannya, adalah politisi dan parpol berkepentingan untuk mendapatkan dana cash yang besar untuk operasional pemilu, sementara para pengusaha (ilegal/legal) berkepentingan mendapatkan perlindungan operasi dan dari jeratan hukum,” ujar Melky kepada reporter Tirto, Jumat (15/12/2023).

Melky menyayangkan PPATK tidak mengungkap nama kontestan dan parpol yang terlibat dugaan temuan aliran dana dari tambang ilegal. Sebab, dengan menutupinya justru akan menjadi bola liar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

“Mengapa tidak menyebut sumber duitnya? Siapa pengusaha atau perusahaan yang melakukan transaksi itu? Transaksinya melalui bank atau tunai langsung? Kapan transaksi itu dilakukan?” kata Melky.

Tanggapan Kubu Paslon

Direktur Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi, mengaku tidak merasa khawatir dengan temuan PPATK soal aliran dana kampanye dari tambang ilegal. Terlebih saat ini, peserta Pemilu 2024 tengah memikat hati rakyat untuk memilih lewat kampanye.

“Enggak khawatir, semua tergantung pada penilaian masyarakat. Memang PPATK mau mengumumkan partai mana yang terlibat?" kata Viva saat dihubungi Tirto, Jumat (15/12/2023).

Viva mengatakan, PPATK bekerja profesional atas titah undang-undang. Dia pun mendukung kerja-kerja PPATK itu. “TKN mendukung PPATK untuk bekerja secara baik-baik,” kata politikus PAN itu.

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, memilih tidak berkomentar terlalu jauh atas temuan PPATK. Dia menilai hasil analisis PPATK itu memang bersifat rahasia.

“Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak karena sifat laporan dan analisis PPATK itu, kan, rahasia,” kata Ronny.

Dia menuturkan, hasil analisis PPATK biasanya disampaikan kepada aparat pemerintahan seperti APIP, KPK, Kejaksaan, Polri. Setelah itu baru ditentukan soal tindak pidananya. Lebih lanjut, Ronny mengatakan ihwal dana kampanye, TPN justru menciptakan strategi baru dengan melibatkan masyarakat luas. TPN Ganjar-Mahfud membuat sebuah platform yang bertujuan menggalang dana secara massal.

Hal senada diungkapkan Juru Bicara Utama TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Johan Budi. Ia mengatakan setiap temuan PPATK perihal transaksi mencurigakan biasanya akan disampaikan kepada penegak hukum.

Johan menyatakan, TPN tak khawatir potensi temuan tersebut akan berdampak kepada kepercayaan pendukung Ganjar-Mahfud. “Kita tidak tahu partai mana atau paslon mana, tidak disebut oleh PPATK. Datanya kita tidak tahu. Jadi, tidak bisa diukur dampaknya kepada kepercayaan publik,” kata Johan.

Setali tiga uang dengan pandangan TPN, Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, memilih tidak berkomentar terlalu jauh atas temuan PPATK itu. Dia menuturkan hal itu merupakan ranah penegak hukum.

“Kami tidak bisa berkomentar terlalu jauh karena itu ranah penegak hukum,” kata Sudirman. Dia berharap PPATK tetap menjaga profesionalitas dan independensinya.

“Saya kira kewenangan mereka untuk mengungkap kemudian tanggung jawab untuk penegak hukum untuk mengusutnya,” tambah Sudirman.

Penyelenggara Pemilu Bergerak

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mendesak Bawaslu dan KPU harus segera melakukan koordinasi merespons temuan PPATK tersebut. Dia menilai langkah tersebut perlu dilakukan untuk membuat terang temuan PPATK.

Sementara itu, dia berharap proses pemilu harus tetap menjunjung asas transparansi dan independensi agar pesta demokrasi benar-benar terwujud.

“Nah salah satu yang bisa dicek adalah apakah memang benar ada aliran uang itu kepada caleg yang saat ini sedang berkampanye,” kata Fadli saat dihubungi Tirto, Jumat (15/12/2023).

Undang-Undang Pemilu, kata dia, mengatur terkait aliran dana kampanye yang harus dilaporkan. Penerimaan dari perorangan atau perseroan pun diperbolehkan asal dicatatkan dan dilaporkan. Fadli mendesak Bawaslu dan KPU agar memproses temuan ini secara hukum, apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada aliran dana kampanye.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. Mellaz akan memeriksa setiap surat yang berisi laporan PPATK tersebut.

Dia berjanji akan menginformasikan ke publik bila temuan PPATK sudah dikonfirmasi kebenarannya. “Surat akan kami cek. Nanti akan kami didalami dan setelahnya akan kami berikan respons menyeluruh,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2023).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyatakan pihaknya telah menerima informasi dari PPATK tersebut. Lolly menyatakan untuk saat ini Bawaslu masih mendalami temuan PPATK itu terlebih dulu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur & Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz