Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Polemik Beda Hasil Sirekap KPU: antara Kecurangan & Kesalahan

Perbedaan data Sirekap dan TPS membuat potensi kecurangan bisa jadi ada. Apa yang mesti dilakukan KPU?

Polemik Beda Hasil Sirekap KPU: antara Kecurangan & Kesalahan
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt.

tirto.id - Proses pemungutan suara Pemilu 2024 menyisakan benang kusut. Aplikasi Sirekap besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi sorotan lantaran temuan sejumlah galat konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap. Hasil Sirekap yang ditampilkan di laman resmi KPU tersebut masih menunjukkan adanya perbedaan antara data di TPS.

Alhasil, hal ini memantik polemik terkait penggelembungan atau penyusutan suara peserta pemilu, mulai dari pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Klaim kecurangan hingga dugaan hasil Sirekap menguntungkan paslon capres-cawapres tertentu juga turut bermunculan.

Hingga Senin, 19 Februari 2024, alias lima hari setelah pencoblosan, laman hasil hitung suara nasional KPU menunjukkan bahwa paslon capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan 58,46 persen suara. Disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 24,32 persen dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 17,22 persen suara. Data dihasilkan dari 585.681 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia atau 71,14 persen suara nasional.

Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David, menilai penggunaan Sirekap selama ini menjadi kontroversi. Dia menilai, satu-satunya cara adalah segera melakukan penghitungan manual untuk mencegah polemik-polemik baru.

“Tim Hukum Nasional AMIN terus bekerja mengumpulkan data dan temuan lain sehingga nanti akan dilakukan proses tindak lanjut dapat menjadi bukti yang kuat ke KPU, Bawaslu ataupun MK,” kata Billy kepada reporter Tirto Senin (19/2/2024).

Timnas AMIN meminta KPU proaktif memastikan manajemen kepemiluan berjalan dengan baik, bukan sekadar meminta maaf kemudian masalah menjadi selesai. Billy berujar, proses penghitungan dan legitimasi hasil pemilu harus ditegakkan sesuai dengan konstitusi.

Sementara itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menilai data Sirekap yang ditampilkan di laman KPU jelas bermasalah. Masalah ini, kata Chico, terjadi di seluruh wilayah Indonesia namun dengan tingkatan yang bervariasi, misalnya hanya bermasalah di hasil pilpres atau pileg.

“Ini yang memang menjadi sesuatu hal yang cukup mengkhawatirkan dan ini sama sekali artinya tidak bermanfaat [hasil Sirekap]. Karena yang bermasalah ini bukan hanya data TPS dan data Sirekap itu tidak sama, tetapi data Sirekap ini angkanya bisa naik turun,” kata Chico kepada reporter Tirto, Senin (19/2/2024).

Chico menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud curiga adanya unsur kesengajaan untuk menimbulkan kekacauan dengan berbedanya hasil Sirekap. TPN mendesak KPU agar kegaduhan ini dapat segera dibenahi.

“Sebelum bisa diperbaiki dengan sempurna sebaiknya dihentikan [penggunaan Sirekap],” sambung Chico.

Di sisi lain, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menilai pihaknya tetap akan menunggu perhitungan manual KPU meskipun sudah unggul di hasil suara Sirekap. “Kita menunggu real count saja, sambil nanti kalau ada temuan [kecurangan] kita siapkan,” ujar Afriansyah kepada reporter Tirto.

Untuk diketahui, Sirekap tidak menjadi penentu hasil rekapitulasi perolehan suara pada pemilu. Hasil pemilu resmi tetap didasarkan pada rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga rekapitulasi nasional di KPU. Hasil perhitungan resmi diumumkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024 mendatang.

Masih Ada Perbedaan Data

Hasil suara nasional sementara capres-cawapres di laman KPU yang dipantau Tirto pada 19 Februari 2024 pukul 14.30 Wib, masih menunjukkan perbedaan antara jumlah pengguna hak pilih di TPS dan jumlah hasil rekapitulasi suara dari Sirekap. Misalnya di TPS 002 Sawara Jaya, Kabupaten Waropen, Papua.

Surat suara yang digunakan ada 174 dengan rincian DPT 164 dan DPK 10 suara pemilih. Namun hasil yang didapat dari Sirekap, Prabowo-Gibran unggul 225 suara, diikuti Ganjar-Mahfud 50 suara dan Anies-Muhaimin 22 suara.

Contoh lainnya terjadi di TPS 004 Ubung, Pulau Buru, Maluku. Di mana jumlah suara digunakan ada 208 suara dengan rincian 202 DPT, 2 DPTb, dan 2 DPK. Namun hasil Sirekap menunjukan kemenangan Prabowo-Gibran dengan 241 suara, diikuti Anies-Muhaimin 55 suara, dan Ganjar-Mahfud 7 suara.

Galat serupa juga terjadi di TPS 035 Lampung Tengah, Gunung Batin Baru, Lampung. Ada 216 surat suara yang digunakan dengan rincian 213 DPT dan 3 suara DPK. Namun hasil di Sirekap mencatat suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud mencapai 315 suara. Diikuti Anies-Muhaimin 193 suara dan Prabowo-Gibran 16 suara.

Sehari setelah pencoblosan, Kamis (15/2/2024), KPU mengakui adanya kesalahan hasil konversi Sirekap dalam laman mereka. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan ada 2.325 TPS melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke dalam Sirekap. Hasyim menegaskan bahwa KPU akan selalu transparan dan segera memperbaiki kekeliruan data Sirekap.

Koordinator bidang hukum dan advokasi di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Romi Maulana, menilai seharusnya ketika penggunaan Sirekap menimbulkan masalah, KPU langsung menutup penggunaan aplikasi ini. KPU justru bersikap defensif dengan mengklaim eror angka persentasi di Sirekap yang dianggap kecil. Sirekap, kata Romi, akan menjadi problem dalam penetapan hasil resmi pemilu ke depan.

“Potensinya ada pihak-pihak menganggap hasil Sirekap valid dan ada pihak yang mengklaim hasil rekapitulasi berjenjang valid, manakala hasil keduanya menunjukan angka yang berbeda dengan kemenangan kontestan yang berbeda. Ini akan menjadi bom waktu sendiri bagi KPU,” kata Romi kepada reporter Tirto, Senin (19/2/2024).

Di sisi lain, perbedaan data Sirekap dan TPS membuat potensi kecurangan bisa jadi ada. Terlebih, saat ini beredar kabar bahwa KPU meminta penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Informasi ini didukung dengan adanya surat dari KPU Kota Tangerang tertanggal 18 Februari 2024 No. 316/PL.01-SD/3671/2024.

“Urgensinya apa penundaan tersebut? Apakah setelah KPU pusat mengetahui hasil pemilu melalui Sirekap lalu ada upaya penundaan? Ini kan jelas perlu dicurigai. Ada proses kontrol yang dilakukan KPU pusat terhadap data hasil pemilu,” terang Romi.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, menyatakan lemahnya akurasi Sirekap memang terbukti dari sejumlah kegagalan teknis teknologi optical character recognition yang digunakan berujung pada tidak akuratnya data perolehan suara yang diinput oleh petugas TPS. Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya kualitas foto yang buruk atau pun model penulisan yang berbeda-beda, yang tidak dapat dibaca oleh sistem secara tepat.

“Mestinya dapat diperkirakan dan diantisipasi sejak awal dengan desain teknologinya,” kata Wahyudi dalam keterangannya.

Pada banyak kasus, ELSAM menilai petugas KPPS masih kesulitan untuk melakukan pengunggahan formulir hasil pemungutan suara dikarenakan sistem harus bekerja dengan beban yang sangat besar pada waktu yang bersamaan. Di sisi lain, ada ancaman dan risiko terkait dengan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang diproses Sirekap.

ELSAM mengidentifikasi bahwa Sirekap memakai IP dengan AS (Autonomous System) detail number AS45102, yang merupakan kode yang melekat pada Alibaba Cloud Private Ltd (Aliyun) di Singapura. Sementara jika dilihat dari lokasi IP tersebut, domain sirekap-web.kpu.go.id dikendalikan di datacenter Aliyun di Jakarta.

“Untuk memastikan dugaan serta simpang siurnya lokasi penyimpanan data, KPU perlu melakukan klarifikasi serta penjelasan pada publik,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menyampaikan, KPU harus melakukan evaluasi terhadap seluruh hasil pemindaian Sirekap untuk memastikan akurasi dan integritas data yang dikumpulkan oleh sistem ini. Lebih lanjut, diperlukan asesmen dan audit keamanan Sirekap, termasuk antisipasi risiko keamanan yang setidaknya mengacu pada information technology and security assessment (ITSA) yang dipersyaratkan oleh BSSN.

“Kepercayaan publik pada hasil pemilu berisiko mengalami penurunan, salah satunya dikarenakan budaya yang sering mengabaikan risiko keamanan dan perlindungan data,” tutur Wahyudi.

Evaluasi KPU

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan pihaknya memang masih memperbaiki data Sirekap hingga kini. KPU menaikan kualitas imej (gambar) C Plano hasil yang difoto oleh KPPS ke dalam Sirekap.

“KPU masih lanjut melakukan perbaikan atas data Sirekap yang numerik, paralel dengan rekap berjenjang yang dilakukan oleh PPK saat ini,” kata Betty kepada reporter Tirto, Senin (19/2/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih terus berjalan. Dia menyebut, terdapat 33 PPK tersebar di sejumlah daerah sudah menyelesaikan rekapitulasi.

“Buktinya, kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat-tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi,” kata Idham saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan, proses rekapitulasi suara berjenjang masih terus dilakukan dari tingkat TPS sampai ke kecamatan. “Banyak sekali yang melaksanakan rekapitulasi,” tutur Idham.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz