Menuju konten utama

Polda Sulteng & BP2MI Pulangkan WNI dari Bahrain Korban TPPO

Korban diajak seseorang bekerja di Bahrain sebagai ART dengan gaji Rp5 juta per bulan. Namun selama dua bulan bekerja, korban tidak pernah menerima gaji.

Polda Sulteng & BP2MI Pulangkan WNI dari Bahrain Korban TPPO
Sejumlah korban dipertemukan dengan keluarga saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil memulangkan seorang berinisial IS yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). IS berhasil dijemput dan tiba di Indonesia usai menjadi asisten rumah tangga (ART) di Bahrain, Timur Tengah.

Kasubdit Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan korban tiba di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, Jumat (5/7/2024), pukul 13.00 WITA.

"Dugaan IS adalah korban TPPO, karena sebelumnya Polda Sulteng menerima laporan dari suami korban, Fijai Alfandi, yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (6/7/2024).

Sugeng menyebut, dalam laporannya, suami korban mengungkapkan IS diajak SH untuk bekerja menjadi TKW di Bahrain sebagai ART dengan gaji Rp5 juta per bulan. Awalnya, korban dari Palu menuju Jakarta pada 10 Desember 2023 untuk dipersiapkan bekerja di Bahrain.

Kemudian, pada 2 Februari 2024 korban diberangkatkan ke Bahrain dan selama dua bulan bekerja, korban tidak pernah menerima gaji. Sehingga korban memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari.

"Dari majikannya inilah korban dibantu diantarkan ke KBRI Bahrain," ungkap dia.

Dengan bantuan pihak BP2MI Sulteng, kata Sugeng, penyidik Polda Sulteng dapat berkoordinasi dengan pihak KBRI Bahrain yang akhirnya dibantu memulangkan korban ke Indonesia.

Selanjutnya, dugaan TPPO ini sedang didalami oleh tim penyidik subdit IV Renakta Polda Sulteng guna mengetahui jaringan pelakunya.

"Perkembangan hasil penyelidikan nanti diinformasikan kembali," ucapnya.

Baca juga artikel terkait TPPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi