Tersangka, mempekerjakan 17 WNI, 10 warga negara Thailand, 21 warga negara Cina, dan 20 warga negara India. Semuanya dikendalikan dari Abu Dabi oleh ZS.
Korban diajak seseorang bekerja di Bahrain sebagai ART dengan gaji Rp5 juta per bulan. Namun selama dua bulan bekerja, korban tidak pernah menerima gaji.
Korban saat ini masih terjebak di Myanmar. Ia masih bisa menceritakan kondisi yang dialami kepada keluarganya melalui telepon dengan cara sembunyi-sembunyi.
TPPO yang menimpa sejumlah mahasiswa yang dipekerjakan di Jerman adalah modus baru. Pelaksanaannya dengan pemalsuan, salah satunya kamuflase program studi.