Menuju konten utama

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Polda Jabar menetapkan 12 tersangka TPPO yang telah menjual total 24 bayi ke Singapura dan telah beroperasi sejak 2023.

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi ke Singapura. Dokumentasi Polda Jawa Barat. Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polda Jawa Barat mengungkap kasus penjualan bayi oleh jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jaringan ini telah menjual 24 bayi ke Singapura.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkap bahwa perdagangan bayi oleh jaringan ini telah dilakukan sejak 2023. Jaringan ini melibatkan 12 tersangka yang belum bisa dirinci nama-namanya.

"Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan enam balita korban. Lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng, sementara satu balita lainnya diamankan dari wilayah Jabodetabek," ucap Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Hendra menerangkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Kemudian, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung hingga membuat surat-surat identitas palsu, seperti akta lahir dan paspor. Para tersangka ini juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura.

"Barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita," ujar Hendra.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menambahkan, bayi yang sudah berada di Pontianak dan akan dikirim ke Singapura itu telah dilengkapi dokumen-dokumen palsu. Selain itu, ada juga satu korban bayi yang diamankan di Tangerang empat hari lalu.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divhubinter," ungkap Surawan.

Surawan menegaskan, bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian dikembangkan oleh kepolisian.

"Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat [menjadi korban TPPO], dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," tutur Surawan.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher