tirto.id - Penyidik Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri melakukan pencegahan keberangkatan 98 WNI ke negara konflik dan sarang online scam. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito, mengungkap bahwa pencegahan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Operasi ini dilakukan dalam kurun 1-25 Juni 2025.
Amingga menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik dan eksploitasi di luar negeri.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik, seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Amingga dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).
Amingga mengemukakan bahwa sebagian korban tersebut direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, yang membentuk jaringan perekrutan terselubung. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan daring di Myanmar dan Kamboja.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” tutur dia.
Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya, kata Amingga, akan menjalani proses asesmen guna menelusuri jaringan perekrutnya. Setelah itu, para korban akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” ungkap dia.
Pencegahan keberangkatan PMI korban TPPO tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto. Johanes mengatakan bahwa 98 calon PMI nonprosedural itu semula akan terbang ke berbagai negara, di antaranya Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia. Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah, dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” kata Fanny.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































