tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan bahwa pemerintah telah memulangkan hampir seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bekerja secara ilegal di Kamboja. Pemulangan ini, kata Mukhtarudin, dilakukan secara bertahap.
“Bahkan, ada 101 warga negara Indonesia yang di Kamboja kemarin, sudah berangsur-angsur dipulangkan. Mungkin sudah hampir selesai pulang semuanya ke Indonesia,” kata Mukhtarudin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Mukhtarudin menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan negara tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, Mukhtarudin menekankan, keberangkatan para WNI ke negara tersebut dilakukan secara unprosedural atau ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
“Dan tentu dia berangkatnya juga dengan mandiri, kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI ya karena kita itu perusahaan-perusahaan penyalur itu ada terdaftar di kita dan terakreditasi, begitu ya, dan harus memenuhi persyaratan,” kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengingatkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat ketat sebelum menentukan sebuah negara sebagai tujuan penempatan pekerja migran. Kata Mukhtarudin, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi negara tujuan.
“Pertama, dari sisi perlindungannya, jaminan sosialnya, regulasinya seperti ара. Kemudian kita harus bikin agreement atau MoU dulu. Jadi didalami dulu semuanya, baru kita tetapkan sebagai penempatan dan daerah itu aman atau tidak,” jelasnya.
“Nah, sampai hari ini kita belum menetapkan Kamboja sebagai tujuan negara penempatan pekerja migran,” katanya lagi.
Meski demikian, Mukhtarudin memastikan pemerintah tetap hadir untuk membantu dan memfasilitasi pemulangan para WNI yang menjadi korban penipuan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tetapi, jika ada warga negara Indonesia yang sudah telanjur berangkat, tertipu, TPPO, dan lain, kalau ada bermasalah, ya sebagai pemerintah dan negara, kami juga wajib hadir, memfasilitasi, membantu, memulangkan,” katanya.
Sebelumnya diwartakan, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, juga menegaskan Kamboja bukan menjadi tempat aman untuk pekerja migran Indonesia.
Menurut Imin, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga kerap mengingatkan Kamboja menjadi negara yang tidak aman untuk pekerja migran.
"Kami terus mengampanyekan dan menyosialisasikan Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja," kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Imin mengakui pemerintah belum memiliki sistem perlindungan yang pakem di Kamboja. Meski demikian, pekerja migran yang telah berada di Kamboja diminta insentif berkomunikasi dengan KBRI di negara tersebut.
Menurut dia, KBRI di Kamboja siap menerima laporan pekerja migran yang sudah terjebak di negara tersebut. Berdasarkan catatan, setidaknya ada 100.000 pekerja migran Indonesia yang kini bekerja di Kamboja.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































