Menuju konten utama

Dubes RI Ragukan Ada Sindikat Perdagangan Bayi di Singapura

Suryopratomo menilai biaya hidup memiliki seorang anak di Singapura mahal sehingga mustahil ada perdagangan anak dari Indonesia.

Dubes RI Ragukan Ada Sindikat Perdagangan Bayi di Singapura
Patung Merlion. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan keraguannya atas temuan Polda Jawa Barat soal kasus perdagangan bayi oleh jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Singapura.

Menurutnya, kondisi sosial di Negeri Singa ini cenderung tak ingin melahirkan anak karena biayanya yang mahal.

“Orang Singapura itu tidak mau menikah dan kalau menikah tidak mau punya anak. Mahal biaya anak di Singapura,” ujar Suryopratomo kepada Tirto pada Selasa (15/7/2025).

Selain itu, Suryopratomo menilai sistem imigrasi Singapura juga memiliki pengawasan yang ketat, terutama terhadap anak-anak.

Ia kemudian mempertanyakan bagaimana akan dilakukannya prosedur keluar dan masuk WNI yang membawa anak dengan peraturan yang ketat itu.

“Kalau dibawa orang Indonesia, waktu orang tuanya keluar Singapura pasti akan ditanya oleh ICA [Immigration & Checkpoints Authority], di mana anaknya, kok tidak diajak pulang?” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia menilai perlu ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian Jawa Barat terkait kasus ini.

“Mungkin perlu ditanyakan lebih detail kepada Polda Jabar karena sepertinya tidak mungkin,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi oleh jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jaringan ini telah menjual 24 bayi ke Singapura.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkap bahwa perdagangan bayi oleh jaringan ini telah dilakukan sejak 2023. Jaringan ini melibatkan 12 tersangka yang belum bisa dirinci nama-namanya.

Hendra menerangkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan.

Kemudian, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung hingga membuat surat-surat identitas palsu, seperti akta lahir dan paspor. Para tersangka ini juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN ANAK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto