Menuju konten utama

Jalin Sinergi Lintas Sektor, Kemensos Perkuat Penanganan TPPO

Kemensos berkolaborasi dengan Kemenkes, KemenP2MI, dan Jarnas Anti TPPO untuk memperkuat penanganan dan pencegahan TPPO.

Jalin Sinergi Lintas Sektor, Kemensos Perkuat Penanganan TPPO
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo membahas upaya pencegahan dan peningkatan penanganan tindak pidana penanganan orang di Kantor Kemensos, Selasa (29/7/2025). foto/Dok. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin sinergi lintas sektoral dalam memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kerja sama tersebut dijalin bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran (P2MI), dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), bersama Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, dan Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menggelar pertemuan untuk membahas kolaborasi tersebut di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (27/7/2025).

Pertemuan tersebut menyoroti penguatan upaya dalam menghadapi masalah perdagangan manusia yang semakin kompleks. Dalam hal ini, pembahasan mencakup pencegahan dan penanganan.

“Siang ini saya bersilaturahmi dengan Ibu Saras, peserta rombongan dari Jarnas Anti-Perdagangan Orang. Saya didampingi Wakil Menteri BP2MI dan Wakil Menteri Kesehatan untuk membahas dua hal utama: pertama, pencegahan perdagangan orang, dan kedua, kolaborasi dalam menangani korban perdagangan orang,” ujar Gus Ipul selepas pertemuan, kepada media.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga, termasuk korban TPPO. Mengingat semakin berkembangnya modus operandi perdagangan orang, Gus Ipul menekankan pentingnya penyesuaian dalam penanganan kasus-kasus TPPO, yang semakin beragam.

Pada periode 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani sebanyak 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta pemberian bantuan kewirausahaan.

Namun demikian, Gus Ipul mengakui adanya kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menangani korban TPPO. Oleh sebab itu, ia menyambut baik dukungan dari Jarnas Anti TPPO, serta menilai kerja sama ini dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani korban.

“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” kata Gus Ipul.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo turut menegaskan kekhawatirannya terkait berkembangnya modus-modus baru dalam perdagangan orang. Ia menyoroti bentuk-bentuk perdagangan, seperti sex trafficking dan perdagangan bayi, yang semakin meresahkan. Saras juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kejahatan ini.

“Modus-modus TPPO ini semakin beragam dan ada sindikat yang terlibat di baliknya. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan,” ujarnya.

Senada, Dante Saksono Harbuwono mengapresiasi pembahasan kolaborasi ini. Menurutnya, pemulihan korban TPPO adalah salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan. Ia menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya pemulihan fisik dan mental korban.

“Kerja sama terkait dengan pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap untuk berkolaborasi lebih lanjut,” ujar Dante.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis