Menuju konten utama

PNS Kemenkumham Jadi Otak Penipuan Berkedok HUT Jogja ke-268

Facebook ramai perbincangan warganet membahas dugaan penipuan yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268.

PNS Kemenkumham Jadi Otak Penipuan Berkedok HUT Jogja ke-268
Pelaku dugaan penipuan yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268 berinisial WAH yang merupakan opnom PNS Kemenkumham. Foto/Polresta Yogyakarta .

tirto.id - Pelaku dugaan penipuan yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268 menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta pada Minggu (6/10/2024). Dengan iming-iming beragam hadiah, pelaku berhasil menjual sekitar 1.000 tiket dengan harga Rp10.000 sampai Rp 25.000.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan, pelaku dugaan penipuan berkedok HUT Kota Yogyakarta ke-268 telah menyerahkan diri. Sesuai KTP, pelaku merupakan warga Kembangarum, Turi, Sleman, DIY. Pria 42 tahun itu diketahui berprofesi sebagai PNS Kemenkumham.

"Bahwa pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (8/10/2024).

Pelaku saat ini telah diamankan oleh jajarannya. Polisi pun tengah melakukan proses hukum terhadap pelaku WAH.

Sujarwo turut membeberkan, salah seorang pelapor yang merupakan pemandu senam mengaku mengalami kerugian sampai Rp8,4 juta. Selain itu, ada pula laporan dari peserta yang membeli 500 tiket dengan harga Rp15 per tiket.

"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani Proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.

Sujarwo pun membeberkan, pelaku WAH terancam dijerat dengan Pasal 372 tentang Penggelapan atau 378 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Sebelumnya, media sosial Facebook ramai perbincangan warganet membahas dugaan penipuan yang memanfaatkan momen HUT Kota Yogyakarta ke-268. Akun Info Cegatan Jogja mengunggah beberapa keluhan warga yang merasa tertipu.

Kegiatan tersebut memungut biaya atau dikomersilkan dengan harga tiket Rp10.000 sampai dengan Rp25.000. Tiket, dijanjikan akan diundi untuk mendapatkan beragam hadiah. Antara lain, sepeda, kalung emas, televisi, kompor gas, dispenser, vocer belanja, dan kipas angin.

"Pada pagi hari ini telah terjadi penipuan acara di Alun-Alun Selatan. Panitia tidak bisa dihubungi panggung, stan, dan juga tiket seharga Rp25 juga sudah terjual kirang lebih 1.000 peserta," tulis akun Info Cegatan Jogja.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Anggun P Situmorang